Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Respons Usulan Menkes, Anggaran Nakes Korban Bencana Dipacu

Purbaya Respons Usulan Menkes, Anggaran Nakes Korban Bencana Dipacu Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra mendorong pemerintah membahas tambahan anggaran khusus untuk sektor kesehatan. Fokusnya mencakup renovasi rumah tenaga kesehatan dan pemulihan fasilitas layanan medis di wilayah terdampak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait dukungan dana tambahan. Permintaan itu diarahkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana.

Menurut Purbaya, usulan pembiayaan dapat dimasukkan ke skema anggaran kementerian dan lembaga melalui satuan tugas pemulihan bencana. Proses administrasinya diarahkan melalui Kementerian PPN/Bappenas sebagai koordinator perencanaan.

Ia menyebut ruang fiskal untuk satgas pemulihan masih tersedia dalam jumlah besar. Nilai pagu yang disiapkan disebut berada pada kisaran puluhan triliun rupiah.

Anggaran satgas pemulihan berada di rentang Rp50–60 triliun untuk berbagai kebutuhan rekonstruksi. Sebagian program infrastruktur dijalankan dengan skema multiyear sehingga penyerapan tidak sekaligus.

Dalam rapat koordinasi di kompleks parlemen, Purbaya menegaskan prosedur pengajuan berlaku seragam untuk semua kementerian. Ia mendorong percepatan koordinasi lintas lembaga agar dana segera mengalir ke daerah.

“Untuk semua kementerian lembaga sama prosedurnya, masuk ke satgas saja Pak yang katanya nanti mesti diatur oleh Bappenas. Jadi kalau bisa Bappenasnya diketok-ketok sedikit biar jalan lebih cepat. Kalau saya sih tinggal bayar,” kata Purbaya.

Wakil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, menanyakan hambatan pencairan di Bappenas. Ia menilai proses dapat dipercepat bila data pengajuan telah rapi.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada persetujuan, melainkan kelengkapan administrasi. Ia menyarankan pengawalan lintas kementerian agar proses tidak berlarut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: