Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sejumlah Fakta Muncul Terkait Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo, Polri Ungkit Soal Hasil

        Sejumlah Fakta Muncul Terkait Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo, Polri Ungkit Soal Hasil Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Demi mengungkap fakta terkait kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J, Polri telah usai menggelar uji balistik di kediaman Ferdy Sambo.

        Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut kini tengah menghimpun berbagai data penting yang dapat menentukan nasib penyelidikan penuh teka teki tersebut.

        Baca Juga: Soroti Kematian Brigadir J, Rocky Gerung Blak-blakan Ungkit Soal Istri Ferdy Sambo!

        Sejumlah fakta juga menyertai penyelidikan dari pihak kepolisian tersebut, diantaranya:

        Kepolisian mengkaji sudut hingga jarak tembakan

        Data yang dikumpulkan dalam uji balistik tersebut terkait dengan seluk beluk penembakan yang dilepaskan oleh dua senjata milik Brigadir J dan Bharada E. Kedua anggota kepolisian tersebut masing-masing berbekal pistol Glock 17 dan HS-9 yang kini tengah didalami oleh polisi.

        Adapun data yang dikaji oleh Timsus berupa sudut tembakan, kedua jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan peluru atau proyektil.

        "Pendalaman yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara) pada hari ini yaitu untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai uji balistik di lokasi, Senin (1/8/2022).

        Timsus kepolisian pasang pemindai uji balistik

        Guna mengumpulkan data terkait, Timsus bentukan Kapolri tersebut memasang sebuah alat pemindai di balkon lantai dua rumah Ferdy Sambo.

        Salah satu anggota Timsus Polri berpakaian putih tampak memasang alat tersebut saat siang hari guna mempelajari sudut hingga pengenaan sebaran tembakan.

        Data yang dipindai dipelajari oleh Timsus yang terdiri atas Tim Inafis, Pusat Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik.

        Baca Juga: Akui Tembak Brigadir J, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ini Dinilai "Cuma Dijadiin Boneka"

        "Nah ini didalami terus oleh Labfor, Inafis, kemudian hadir juga dari Kedokteran Forensik dan penyidik," lanjut Dedi.

        Uji balistik dihadiri oleh Kabareskrim Polri

        Tak hanya Timsus, uji balistik tersebut juga tampak dihadiri oleh sosok Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang tiba di lokasi hingga pukul 11.42 WIB.

        Baca Juga: Jangan Cuma Fokus ke Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, Jangan Lupa Soal Perkara Istrinya!

        Agus tak sendirian lantaran ditemani dengan jajaran petinggi Polri lainnya yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

        Hasil uji balistik menentukan kelanjutan penyelidikan kematian Brigadir J

        Hasil dari uji balistik tersebut nantinya akan menentukan kelanjutan nasib penyidikan kematian Brigadir J secara hukum.

        "Kerja tim khusus nanti ini akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," ungkap Dedi.

        Terkait hasil, kepolisian minta publik bersabar

        Meski Timsus telah meninggalkan TKP, kepolisian belum siap merilis hasil uji balistik tersebut ke publik. Adapun data yang dikumpulkan tengah didalami secara menyeluruh sesuai standar.

        Sontak, pihak kepolisian meminta agar masyarakat bersabar dan memberi waktu dan ruang untuk tim forensik bekerja dengan maksimal.

        Baca Juga: Kunci Insiden Rumah Ferdy Sambo, Siapa Sangka Ternyata Ada di Jenazah Brigadir J, Simak!

        "Ini yang saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar, biarkan tim khusus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan," pungkas Dedi selaku humas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: