Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kekasih Brigadir J Batal Nggak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara: Saya Nggak Pernah Percaya Mereka!

        Kekasih Brigadir J Batal Nggak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara: Saya Nggak Pernah Percaya Mereka! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo terus mendapat perhatian publik. Hampir sebulan kasus berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada sama sekali tersangka atau titik terang dari apa yang sebenarnya terjadi.

        Kini semua pihak yang terlibat atau berpotensi memiliki petunjuk terkait inisden berdarah tersebut juga menjadi sorotan salah satunya kekasih Brigadir J, Vera.

        Pengacara keluarga Brigadir J mengatakan jika Vera tidak jadi meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

        Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, alasan dari batalnya meminta perlindungan adalah tim kuasa hukum tidak percaya pada LPSK. Dalam hal ini, Kamaruddin juga bertindak sebagai kuasa hukum Vera.

        Baca Juga: Jika Tidak Ada Unsur Pelecehan di Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Dua Kelompok Ini Harus Bertanggung Jawab, Siap-siap!

        "Enggak, saya tidak pernah percaya sama LPSK," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022)

        Kamaruddin lantas menyinggung pengalaman buruknya dengan LPSK. Saat tahun 2011, Kamaruddin menjadi kuasa hukum dalam kasus tindak pidana korupsi.

        Kala itu, klien Kamaruddin meminta permohonan perlindungan kepada LPSK. Hanya saja, beber Kamaruddin, LPSK terkesan seperti main-main saja.

        "Waktu itu saya mohon perlindungan buat Mindo Rosalina mantan klein saya itu LPSK main-main saja enggak memberikan perlindungan atau lama baru diberikan," sambungnya.

        Baca Juga: Pengambilalihan Kasus Brigadir J oleh Bareskrim Polri Disebut Langkah Tepat, Ahli Pidana Singgung Pelukan Kapolda Fadil Imran ke Ferdy Sambo

        Tidak sampai situ, pada tahun 2021 Kamaruddin juga sempat mengajukan perlindungan ke LPSK atas kasus lain. Lagi-lagi, LPSK tidak memberikan jawaban atas permohonan yang dilayangkan tersebut.

        "Saya minta perlindungan buat klien saya, tetapi sudah bikin perjanjian 6 bulan tak dilaksanakan, tak dilindungi, maka saya engga percaya LPSK," papar Kamaruddin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: