Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Brigadir J Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua Lawyers Hutabarat: Stigma yang Diderita Kami Berat

        Brigadir J Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua Lawyers Hutabarat: Stigma yang Diderita Kami Berat Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tudingan kepada Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyakitkan hari marga Hutabarat. Hal itu disampaika Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat.

        Pheo menilai, tuduhan Polri kepada Brigadir J sangat serius. Dia menganggap etnik Batak bermarga Hutabarat menerima citra negatif dari tuduhan itu.

        Baca Juga: Gestur Mahfud MD saat Ditunjukkan Bukti Luka Brigadir J Jadi Sorotan, Apa Artinya?

        "Saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan," kata Pheo ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

        Dia pun mengutarakan keluhannya kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut dia, tuduhan kepada Brigadir J masuk kategori serius, apalagi hal tersebut diungkapkan tanpa putusan pengadilan.

        "Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan," ujar Pheo.

        Dia lantas mempertanyakan Brigadir J dituding sebagai pelaku pencabulan terhadap Putri. Pheo kemudian menyinggung tentang aturan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepada pihak yang berencana menghalangi kasus hukum dengan pengaburan fakta.

        "Ini kalau enggak dilaksanakan obstruction of justice, implikasinya dua. Sistem penegakan hukum di Indonesia enggak benar, kedua stigma yang diderita oleh kami marga Hutabarat berat," ujarnya.

        Sebelumnya, Brigadir J disebut polisi tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian pascaperistiwa.

        Baca Juga: Terkuak Alasan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Polri: Bukan Bela Diri!

        Klaim kepolisian, kasus baku tembak bermula dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

        Namun, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J secara mendalam. Polisi menggelar uji balistik, olah TKP, hingga autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: