Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gandeng Kementerian dan Lembaga, BPOM Komitmen Tingkatkan Kualitas Obat Herbal Indonesia

        Gandeng Kementerian dan Lembaga, BPOM Komitmen Tingkatkan Kualitas Obat Herbal Indonesia Kredit Foto: BPOM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito berkomitmen meningkatkan kualitas obat-obatan herbal yang bahan bakunya berasal dari alam. Dalam mencapai kualitas yang baik, Penny memaparkan bahwa dibutuhkan kerja sama lintas sektoral.

        Penny memaparkan, ada aspek yang perlu dipahami terlebih dahulu sebelumnya, yakni pengadaan bahan baku obat herbal di Indonesia. Dia menyebut, para pelaku usaha mesti memastikan bahwa bahan baku tersebut terjamin mutunya dengan jumlah yang sustainable.

        Baca Juga: 25 Persen Bahan Baku Obat Herbal Impor dari Luar Negeri, BPOM Komitmen Lakukan Ini

        "(Jika) suplainya cuma sedikit, berhenti, susah carinya, dan sebagainya, sehingga itu sangat menggangu stabilitas konsisten dari produk-produk yang diproduksi oleh perusahaan (obat herbal) dalam negeri," kata Penny, Kamis (4/8/2022).

        Sementara untuk mengimpor bahan baku obat herbal, kata Penny, pelaku mesti merogoh kocek yang tinggi karena mahalnya harga tersebut. Dengan demikian, Penny menilai bahwa obat tersebut tidak memiliki daya saing.

        "Nah di sinilah penting sekali kita bersama-sama, lintas sektor segenap pihak yang terkait dengan pengembangan obat dan suplemen berbahan alam, untuk itu kita berkerja sama dimulai dari hulu," katanya.

        Sementara itu, Penny juga mengatakan bahwa program kemandirian dalam penyediaan bahan obat herbal bekerja sama dengan kementerian. Di antaranya, kata Penny, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri, dan Badan Riset Indonesia Nasional (BRIN).

        Penny mengatakan, akan dilakukan budidaya tanaman-tanaman obat dan tanaman-tanaman herbal yang bisa diolah menjadi produk obat-obatan herbal. Dalam mengupayakan hak tersebut, Penny mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan kerja sama dari Kementerian Pertanian.

        "Itu dalam bentuk budidaya sesuai dengan tata budidaya yang baik, tata cara pertanian yang baik misalnya sehingga nanti dibudidayakan, jumlahnya banyak di Harvest, dikelola dengan teknologi pertanian yang baik dan itu bukan ada di Badan POM, tapi ada di Kementerian Pertanian dan pihak-pihak lain," jelasnya.

        Baca Juga: 944 Produk Kosmetik tanpa Izin Edar Disita BPOM

        Sementara itu, Penny juga memaparkan bahwa pihaknya membutuhkan tenaga dari BRIN untuk melakukan penelitian terkait dengan kandungan obat herbal yang nantinya dicipta. Hasil penelitian tersebut, kata Penny, merupakan jalan untuk mendapat legalitas dan izin pendistribusian produk obat-obatan herbal tersebut.

        "Untuk klaim (manfaat) itu harus ada data saintifikasinya, sehingga harus ada research. Untuk itulah ada BRIN, ada institusi-institusi research, dan Badan POM juga mendampingi yang kemudian bertahap, sehingga research-nya bisa di rilisasi, disiapkan untuk diproduksi secara komersil di industri atau di perusahaan-perusahaan yang UMKM. Nah itu membutuhkan satu research mendapatkan data-data yang mendukung, itu juga peran-peran pihak-pihak lain yang ada. Jadi ini adalah kerja bersama, kemandirian, sustain yang berkelanjutan, dari bahan baku," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: