Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Gembira! Kasus PMK Kian Menurun di Sejumlah Wilayah di Indonesia

        Kabar Gembira! Kasus PMK Kian Menurun di Sejumlah Wilayah di Indonesia Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan saat ini Indonesia telah berhasil dalam mengendalikan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dilihat dari penurunan kasus di beberapa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8/2022).

        Nasrullah mengatakan, saat ini terdapat 5 provinsi, 66 kabupaten/kota, 570 kecamatan dan 4.195 desa dengan kategori Zero Case (0) karena lebih dari 2 minggu terakhir tidak terdapat kasus baru/kasus aktif, serta terjadi penurunan jumlah kasus harian.

        Baca Juga: Genjot Vaksinasi, Ribuan Sapi Terpapar PMK di Riau Sembuh

        Ia sebutkan, kelima provinsi tersebut yaitu Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta dan Sumatera Selatan, hal ini menunjukkan bahwa hewan yang sakit PMK semakin menurun di lapangan bahkan sudah tidak ada lagi laporan ditemukannya ternak yang sakit pada wilayah Zero Case.

        Selain itu juga menurut Nasrullah, jumlah ternak sakit PMK terus menurun. Hal ini dapat dilihat dengan membandingkan sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022 sebanyak 13.518 ekor dengan jumlah kasus per tanggal 5 Agustus 2022 sebanyak 476 ekor atau turun sebesar 96,48% dari puncak kasus. Ia katakan, rata-rata perbandingan jumlah ternak sembuh terhadap ternak sakit PMK sebesar 61,98%, sedangkan rata-rata perbandingan jumlah ternak mati terhadap ternak sakit PMK sebesar 1,07%.

        Baca Juga: Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pascavaksinasi PMK secara Digital, Kementan Kerja Sama dengan Peruri

        Lebih lanjut, dalam penanganan PMK, Pemerintah terus berupaya menekan penularan penyakit ini terutama di provinsi dengan penyumbang kasus konfirmasi PMK terbesar, yaitu Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah sapi terbanyak dengan terkonfirmasi PMK, kemudian NTB, Jawa Barat, Aceh, dan Jawa Tengah.

        Di samping itu, sebagai upaya menekan penularan, Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi bagi ternak yang sehat. Program vaksinasi hewan ternak rentan PMK harus dipercepat dan saat ini realisasi vaksinasi sudah mencapai sekitar 1,11 juta  ekor.

        "Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan vaksinasi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jumlah kasus PMK," ungkap Nasrullah.

        Namun demikian, Ia meminta agar masyarakat tetap mewaspadai adanya potensi lonjakan kasus. Sebab, saat ini masih terdapat kasus di 215 kabupaten/kota yang harus segera dikendalikan.

        Baca Juga: Klaim Laju Penyebaran Wabah PMK Terkendali, Pemerintah Tetap Minta Waspada

        "Oleh karena itu, surveilans dan penerapan tindakan pengobatan, pengamanan, pengetatan biosekuriti secara berkelanjutan harus tetap dilakukan bersama-sama," tutur Nasrullah.

        Nasrullah pun mengimbau kepada masyarakat agar penanganan PMK juga dimaksimalkan melalui 5 strategi utama, yakni menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang, memvaksin ternak yang sehat, membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak dari wilayah zona merah ke wilayah hijau, mengisolasi ternak yang sakit dan melakukan pengobatan, melaksanakan pemotongan bersyarat.

        Baca Juga: Kementan Keluarkan Jurus Jitu Guna Percepat Pengendalian Wabah PMK

        "Saat ini kami terus melakukan upaya agar penyakit ini tidak menyebar ke provinsi lain. Untuk itu, kami mendorong tim gugus tugas PMK di semua wilayah guna tetap waspada dan menindaklanjuti kasus di seluruh wilayahnya masing-masing dan menjaga langkah-langkah biosekuriti di tingkat desa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: