Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jenderal Listyo Mohon Siap-siap! Bambang Pacul dkk Bakal Segera Panggil ke DPR: Ini di Grup Sudah WA WA-an

        Jenderal Listyo Mohon Siap-siap! Bambang Pacul dkk Bakal Segera Panggil ke DPR: Ini di Grup Sudah WA WA-an Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidikan kasus pembunuhan Nopransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini mulai menemukan titik terang usai ditetapkannya Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut ambil langkah.

        Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memastikan pihaknya bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini. Ia mengatakan pemanggilan terhadap Listyo untuk rapat bersama Komisi III akan dilakukan pada masa sidang berikut, setelah DPR menyelesaikan masa reses atau pada pertengahan Agustus 2022.

        Baca Juga: Tetapkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka, Kapolri Listyo Lulus Ujian

        "Kan saya bilang bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

        Diakui Bambang bahwa pihaknya juga sudah saling berkoordinasi melalui WhatsApp Group tentang apa saja yang nantinya dibahas dalam rapat bersama kapolri.

        "Ini di grup sudah WA WA-an. Apa yang akan dirapatkan komisi," ujarnya.

        Baca Juga: Umar Hasibuan Minta Benny Mamoto Diperiksa Kapolri, Begini Penjelasan Kompolnas

        Ia menyampaikan ada tiga hak yang dimiliki anggota DPR di dalam rapat alat kelengkapan dewan (AKD). Hak tersebut berupa hak pengawasan, hak budget, dan hak legislasi.

        "Di kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini, ini masuk agenda rapat," kata Bambang.

        Nantinya selepas masa reses, Komisi III hanya tinggal menentukan jadwal rapat bersama dengan kapolri. "Breakdown penetapannya kapan, itu setelah rapat internal. Mungkin 17 atau 18 bisa diketok jadwal rapatnya," ujar Pacul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: