Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Upaya Skenario Jebakan Terbongkar, Peran Istri Ferdy Sambo Soal Brigadir J Terungkap Jelas!

        Upaya Skenario Jebakan Terbongkar, Peran Istri Ferdy Sambo Soal Brigadir J Terungkap Jelas! Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawati tidak lebih dari sekedar untuk membuat dirinya seolah-olah adalah korban pelecehan dan percobaan pembunuhan.

        “Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK,” ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

        Baca Juga: Terungkap! Pengacara Ungkap Harapan Besar Bharada E yang Terjerat Masalah Ferdy Sambo, Ternyata Oh Ternyata...

        Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti setelah polisi menghentikan dua penyidikan laporan dugaan pelecehaan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir Joshua.

        “Kalau sekarang jadi semakin kelihatan,” bebernya.

        Karena itu, Hasto pun semakin yakin bahwa sejatinya istri Ferdy Sambo itu sejatinya tidak membutuhkan perlindungan LPSK.

        “Tapi barangkali untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,” beber Hasto.

        Hal lain yang mendukung kecurigaannya adalah sikap Putri yang selama ini cenderung tertutup.

        Selain itu, terkesan Putri juga tidak tahu menahu soal pelecehan seksual yang dialaminya dan apa yang harus disampaikan kepada pihaknya.

        Baca Juga: Janji Uang Rp1 Miliar Ferdy Sambo ke Bharada E Bikin Geger, Pengacara Blak-blakan: Janji Itu Setelah...

        “Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK, begitu,” ujarnya.

        Ditambah, Putri Candrawati selama ini juga sangat sulit untuk dimintai keterangan.

        “Digali keteranganya kan tidak pernah bisa,” sambung Hasto.

        Baca Juga: Ada Upaya Tawar Menawar Geng Ferdy Sambo ke Timsus Polri, IPW: Kita Harus Liat Perkembangannya

        Karena itu, ia memastikan, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

        Sebab, penyidik yang menangani memutuskan untuk menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dilayangkan Putri terhadap Brigadir Joshua.

        “Tindak pidana yang dilaporkan dimana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada. Jadi LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” tegasnya.

        Hasto menjelaskan, istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan terkait dua laporan polisi yang dilayangkan.

        Baca Juga: Refly Harun Bela Mahfud MD yang Disebut Kayak Komentator oleh Orang PDIP Terkait Kasus Ferdy Sambo: Jadi Ladang Amal Beliau...

        “Sekarang telah jelas. Tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan (kepada Putri Candrawati),” tandas Hasto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: