Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tinjau Pelabuhan Marunda, Menhub Minta Pengelola Disiplin Soal PNBP

        Tinjau Pelabuhan Marunda, Menhub Minta Pengelola Disiplin Soal PNBP Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta penarikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dilakukan dengan tata kelola yang baik (governance). Hal tersebut disampaikan Menhub Budi saat meninjau Terminal Marunda Centre di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/8/2022).

        "Saya meminta kepada jajaran Otoritas Pelabuhan melakukan penarikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara governance agar hasilnya maksimal," ujar Menhub dalam keteranganya dikutip pada Senin (15/8/2022).

        Baca Juga: Demi Wujudkan Kendaraan Tanpa Awak di Indonesia, Menhub Dorong Perguruan Tinggi dan Swasta

        Menhub mengatakan, PNBP yang diterima dari kegiatan komersial di kawasan Pelabuhan Marunda akan digunakan kembali oleh pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana transportasi, khususnya di daerah terpencil, terluar, tertinggal dan perbatasan (3TP). 

        "Penerimaan PNBP ini harus dioptimalkan karena akan membantu keberlanjutan pembangunan di tengah APBN kita yang terbatas," ucap Budi.

        Lebih lanjut, Menhub berpesan kepada para Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ada di kawasan Pelabuhan Marunda untuk memenuhi kewajibannya menyetor PNBP dan kewajiban pajak lainnya kepada pemerintah. Selain itu, Menhub juga mengingatkan agar aspek keselamatan dan kualitas pelayanan kepelabuhanan terus dijaga dan ditingkatkan.

        Di kawasan Pelabuhan Marunda, terdapat tiga terminal utama yang dikelola BUP yaitu: terminal Marunda Center (PT. Pelabuhan Tegar Indonesia), terminal umum PT. Karya Citra Nusantara (KCN), dan terminal Kali Blencong PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN). 

        Pelabuhan yang ada di kawasan Marunda ini merupakan pelabuhan multipurpose logistik dengan layanan meliputi angkutan curah kering, curah cair, dan kargo umum. Pelabuhan di Marunda ini menjadi pendukung dari Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta. 

        Dari kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda, pemerintah mendapatkan penerimaan negara baik  berupa tarif konsesi, PNBP, maupun pajak lainnya. Sejak tahun 2019 hingga tahun 2021, jumlah penerimaan PNBP terus meningkat, dimana pada tahun 2019 sebesar Rp20,8 Miliar, 2020 sebesar Rp23,1 Miliar, dan 2021 sebesar Rp24,8 Miliar. Sementara pada tahun 2022 hingga bulan Juli telah mencapai Rp15,3 Miliar.

        Baca Juga: Operasi Penyuapan Terbongkar, DPR Diam Soal Brigadir J Gegara Kecipratan Dana dari Ferdy Sambo?!

        Dalam tinjauannya, Menhub menyerahkan jaket keselamatan dan bantuan sembako kepada para nelayan di sekitar kawasan Pelabuhan Marunda.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: