Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi senilai sekitar Rp2,04 triliun untuk periode libur sekolah 2026 serta Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai diskon dan insentif pada moda kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan transportasi udara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah sengaja mengumumkan program tersebut lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
“Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujar Dudy dalam Konferensi Pers Kebijakan Stimulus untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026, Selasa (23/6/2026).
Untuk periode libur sekolah, alokasi stimulus diketahui sebesar Rp663,26 miliar yang terdiri dari diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp96,21 miliar, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) Rp67,33 miliar, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan Rp26,96 miliar, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp472,73 miliar.
Dengan besaran tersebut, diprediksi ada sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan yang terjangkau.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp26,34 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Semester II-2026, Ini Rinciannya
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Stimulus Redam Dampak Pertamax Naik, Daya Beli dan Inflasi Jadi Sorotan
Untuk menikmati diskon tiket kereta ekonomi sebesar 30%, masyarakat bisa memesannya untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sedangkan, diskon tarif angkutan laut sebesar 30% berlaku pada seluruh trayek kapal penumpang Pelni hingga 15 Agustus 2026.
Selain itu, pemerintah juga sudah memasang ancang-ancang untuk menyiapkan stimulus transportasi sebesar Rp883,4 miliar untuk periode Nataru 2026/2027 yang terdiri dari Rp161,4 miliar untuk diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan, serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.
Untuk program ini, diperkirakan sebanyak 6,14 juta masyarakat, termasuk 3,7 juta penumpang pesawat bisa merasakan manfaatnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: