Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desak PC Minta Maaf, Kamaruddin: Tak Ada Pelecehan, di Magelang yang Ribut Ferdy Sambo dan Istrinya

        Desak PC Minta Maaf, Kamaruddin: Tak Ada Pelecehan, di Magelang yang Ribut Ferdy Sambo dan Istrinya Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah dugaan jika kliennya disebut telah melukai harkat dan martabat istri Irjen Pol Ferdy saat di Magelang. Diklaim Ferdy Sambo, hal itulah yang memicu dirinya merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J, dilandasi rasa marahnya.

        Kamaruddin menyebut jika hubungan antara Brigadir J dan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), saat di Magelang, Jawa Tengah baik-baik saja. Dia justru mengeklaim bahwa Ferdy Sambo dan PC yang sebenarnya terlibat keributan di Magelang.

        Baca Juga: Mau Serahkan Dua Amplop Tebal kepada LPSK, KPK Turun Tangan Kasus Dugaan Suap Ferdy Sambo

        "Yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri. Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja," klaim Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

        Saking baiknya, bahkan PC disebut Kamaruddin sempat meminta adik Brigadir J yang juga anggota Polri untuk datang ke Magelang. "Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya (pernikahan PC dan Ferdy Sambo)," katanya.

        Adapun, lanjut Kamaruddin, pertengkaran Ferdy Sambo dan PC diduga terkait adanya orang ketiga yang disebutnya si 'cantik'. Sampai pada akhirnya, PC diduga Kamaruddin mengancam kepada Ferdy Sambo akan membongkar bisnis gelap.

        "Berkelahi lah ini suami istri nih, kenapa ini ada si 'cantik' ini kan gitu, kata si istri, 'awas kau akan saya lapor kau kepada pimpinan. Saya lapor ke mana-mana kau ini melakukan tataniaga ini, ada judi ada sabu-sabu ada miras macam-macam lah itu'," tuturnya.

        Desak Istri Ferdy Sambo Minta Maaf

        Kamaruddin sebelumnya juga mendesak PC segera meminta maaf. Jika tidak, dia mengancam akan melaporkan PC ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana laporan palsu hingga menyebarkan berita bohong terkait pelecehan seksual yang ditudingkan ke Brigadir J.

        "Saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini, harus minta maaf dia," tegasnya.

        Kamarudin menyebut dirinya tengah menyiapkan berkas terkait rencana melaporkan PC ke Bareskrim Polri. Salah satunya berkas terkait surat kuasa dari keluarga Brigadir J. "Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," katanya.

        Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan

        Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh PC dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

        Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).

        Baca Juga: Ingatan Teman SMA pada Ferdy Sambo Muda: Panggilannya Peppi, Disiplin karena Bapaknya Juga Jenderal

        "Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

        Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

        "Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

        Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, tim khusus telah menetapkan empat tersangk. Keempat tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: