Catat! Kini WhatsApp Miliki Aplikasi di Windows, Tak Perlu Tautkan Ponsel
Aplikasi baru WhatsApp di Windows tidak lagi mengharuskan anda menautkan ponsel untuk mengirim, menerima, dan menyinkronkan pesan. Pembaruan di situs WhatsApp mengungkapkan aplikasi Windows yang diperbarui tersedia diunduh di Microsoft Store.
Sebelumnya, pengguna di Windows harus mengunduh aplikasi desktop berbasis web WhatsApp atau mengakses layanan perpesanan dari browser web mereka. Aplikasi baru untuk Windows yang seperti yang dijelaskan WhatsApp seharusnya membuat aplikasi lebih cepat dan lebih responsif.
WhatsApp didesain ulang memiliki antarmuka yang sedikit lebih bersih jika dibandingkan dengan versi aplikasi sebelumnya. Perubahan terbesar adalah Anda tidak perlu lagi membuat ponsel Anda online untuk menyinkronkan pesan antara ponsel Anda dan aplikasi desktop. WhatsApp mengatakan sedang bekerja pada aplikasi asli untuk macOS juga.
Fitur multi-perangkat WhatsApp telah sepenuhnya diluncurkan dan keluar dari versi beta. Ini memungkinkan Anda menautkan hingga empat perangkat ke akun WhatsApp Anda tanpa memerlukan ponsel Anda dan semuanya sambil mempertahankan enkripsi ujung ke ujung.
Dilansir The Verge, Kamis (18/8/2022), pada April, WABetaInfo menemukan tangkapan layar dari WhatsApp versi beta di Android yang menunjukkan bahwa platform tersebut akan segera menambahkan dukungan multi-perangkat untuk tablet. Saat ini, WhatsApp hanya memungkinkan Anda menautkan komputer ke akun Anda sehingga menambahkan dukungan untuk tablet atau mungkin telepon tambahan terdengar masuk akal.
Namun, menggunakan perangkat yang ditautkan memang memiliki beberapa batasan. Misalnya, jika Anda menggunakan iPhone sebagai perangkat utama, Anda tidak dapat menghapus obrolan.
Selain itu, Anda juga tidak dapat mengirim pesan dengan pratinjau tautan dari web WhatsApp, mengirim pesan atau menelepon seseorang yang menggunakan WhatsApp versi sangat lama, dan melihat lokasi langsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: