Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

20 Ribu Kelompok Usaha dan 921 Koperasi Perikanan Potensial Jadi Kopdes Merah Putih

20 Ribu Kelompok Usaha dan 921 Koperasi Perikanan Potensial Jadi Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Antara/Olha Mulalinda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar sosialisasi nasional kepada 4.059 penyuluh kelautan dan perikanan untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. .

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan menyebut Kopdes Merah Putih merupakan langkah nyata untuk membangun ekonomi pesisir.

Baca Juga: Harga Minyak Global Kembali Turun, Pasar Khawatir Permintaan Turun Gegara Tarif AS

“Koperasi Merah Putih adalah bagian dari gerakan nasional membangun ekonomi desa dari bawah. Kita sedang menghidupkan semangat gotong royong dan kedaulatan ekonomi,” ujar Wamen KP, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (30/4).

Program ini merupakan pengejawantahan Asta Cita ke-6 yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan. Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. 

"Dalam hal ini, KKP mendapat mandat membina dan membentuk 2.921 koperasi yang terdiri dari koperasi baru, koperasi eksisting yang diperkuat, serta koperasi mati suri yang direvitalisasi," tegas Wamen Didit. 

Sampai saat ini, KKP mencatat sekitar 20.000 kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan yang potensial dapat ditumbuhkembangkan menjadi Koperasi Merah Putih. Selain itu terdapat 921 koperasi eksisting binaan KKP, yang terdiri dari 636 koperasi aktif dan 285 tidak aktif yang dapat ditransformasi menjadi Koperasi Merah Putih.

Dalam sesi diskusi terbuka, Penyuluh KP dari berbagai daerah menyuarakan komitmennya. Dari barat ke timur, Padang (Sumatera Barat), Salatiga (Jawa Tengah), Tabanan (Bali), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), hingga Papua, para penyuluh menyatakan kesiapan mereka menjadi garda depan dalam mendorong terbentuknya koperasi berbasis desa yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Sesuai amanat Inpres, KKP melalui penyuluh KP bertanggung jawab melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, dan fasilitasi kepada kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah, pemasar hasil laut, dan petambak garam, agar dapat menjadi bagian dari koperasi Merah Putih. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: