Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu Siapkan Kerja Sama dengan PPATK

        Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu Siapkan Kerja Sama dengan PPATK Kredit Foto: LPEI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

        Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan LPEI oleh Ketua Dewan Direktur LPEI Rijani Tirtoso dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (19/8/2022), di Kantor PPATK Jakarta.

        Baca Juga: Kemenkeu Beri Sinyal Harga Rokok Tahun 2023 Naik!

        Rijani mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

        "LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik Pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif)," ungkap Rijani dalam rilis Kemenkeu, Senin (22/8/2022).

        Kerja sama yang terbangun antara LPEI dan PPATK ini pun mendapat apresiasi dari Ivan. Dalam kesempatan yang sama, Ivan menyampaikan bahwa PPATK siap membantu LPEI.

        Baca Juga: Optimisme dan Sikap Waspada Kemenkeu Terhadap Pemulihan Ekonomi Indonesia, Berikut Penjelasannya!

        "Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI," tandas Ivan.

        Kerja sama yang terbangun ini menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu untuk mendukung program dan kebijakan Pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan dan asuransi, serta jasa konsultasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: