Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Besarnya Pengaruh Kasus Ferdy Sambo, DPR Debat Panas Mahfud MD, Keluar Ancaman Bubarnya Kompolnas!

        Besarnya Pengaruh Kasus Ferdy Sambo, DPR Debat Panas Mahfud MD, Keluar Ancaman Bubarnya Kompolnas! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J ditangan Irjen Ferdy Sambo masih berlanjut, bahkan hal ini menyebabkan perdebatan cukup panas antara DPR dengan Kompolnas.

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa misal yang berdebat akan kepentingan akan adanya kompolnas setelah kasus ini bergulir dengan Ketua kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

        Baca Juga: Orang Tuanya Terus Mendapat Sorotan Tajam Terkait Pembunuhan Brigadir J, Kak Seto Minta Polri Melindungi Anak-anak Ferdy Sambo

        "Tugas kompolnas itu apa," tanya Desmond kepada Mahfud di ruang RDP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

        Mahfud kemudian menjelaskan bahwa kompolnas adalah pengawas eksternal Polri yang menempatkan diri sebagai mitra, bukan musuh.

        Pria yang juga menjabat Menko Polhukam itu pernah menyampaikan posisi kompolnas sebagai mitra kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        "Kita kerja sama saja, kalau kita punya masukan kita sampaikan," kenang Mahfud saat berbicara dengan Jenderal Listyo Sigit.

        Demond tampak tidak puas mendengar jawaban Mahfud yang menempatkan kompolnas sebagai mitra kepolisian dalam hal pengawasan eksternal. Sebab, kata pria berkacamata itu, posisi mitra sebenarnya menjadi tugas dari Komisi III DPR RI kepada kepolisian.

        Baca Juga: Soal Duet Bareng Puan, Prinsip Loyalis Anies Tak Bisa Diganggu Gugat: Bagi Kami...

        "Kalau sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR, sama saja, kan," ujar Desmond.

        Legislator Fraksi Partai Gerindra itu lantas mempersoalkan langkah anggota kompolnas yang terkesan menjadi humas dalam kasus tewasnya Yoshua. Sebab, kata Desmond, anggota kompolnas itu hanya mengulang pernyataan kepolisian tentang tewasnya Yoshua di awal kasus.

        "Saat salah seorang anggota kompolnas cuma jadi PR (Public Relations, red) saja, atas keterangan Polres Jakarta Selatan dan ternyata itu salah, ini, kan, luar biasa," keluh Demond.

        Baca Juga: "Pemimpin Indonesia Berikutnya", UAS Terlihat Sambangi Keluarga Anies Baswedan

        Aktivis 1998 itu lantas mempertanyakan fungsi kompolnas dengan mengacu sikap anggota lembaga itu yang menjadi humas kepolisian. "Sebenernya kompolnas perlu enggak," kata Desmond.

        Mahfud yang mendapat giliran berbicara menyerahkan kepada DPR untuk mengevaluasi kompolnas. Toh, DPR adalah lembaga yang membuat kompolnas demi mengawasi kinerja kepolisian agar sesuai jalur. "Kan, DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan ya, bubarkan saja," ungkap Mahfud.

        Desmond yang mendengar pernyataan itu terus mencecar Mahfud tentang kerja anggota kompolnas periode kekinian yang hanya menjadi humas kepolisian.

        "Kalau kapasitasnya hanya jadi, juru bicara, ya, tidak perlu ada kompolnas," ungkap dia.

        Baca Juga: Pengaruh Irjen Ferdy Sambo Begitu Kuat, Mahfud MD Ibaratkan Seperti Jenderal Bintang Lima: Ini Terlalu Besar Kekuasaannya!

        Mahfud tampak tidak mau pusing dengan pernyataan Desmond dan mempersilakan kepada DPR apabila ada kesimpulan RDP berisikan tentang pembubaran kompolnas. "Ya, silakan, Pak. Nanti Disimpulkan saja habis rapat, ini dibubarin," kata Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: