Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sinyal Kenaikan BBM, Sri Mulyani: Kalau Tidak Naik, Anggaran Tidak Cukup

        Sinyal Kenaikan BBM, Sri Mulyani: Kalau Tidak Naik, Anggaran Tidak Cukup Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pihaknya untuk menghitung proyeksi dampak konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap anggaran hingga akhir tahun 2022. Hasilnya, Sri Mulyani menyampaikan, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi khususnya Pertalite dan Solar, harus ada tambahan subsidi sebesar Rp198 triliun.

        Bendahara negara tersebut menjelaskan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk tahun 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun. Angka tersebut telah membengkak hingga Rp349,9 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp152,1 triliun, hal ini untuk menahan dari kenaikkan harga energi di masyarakat.

        Baca Juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 3,69% Merupakan Tonggak Pemulihan Bagi Ekonomi Indonesia

        Sementara itu, dengan melihat kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, maka diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

        "Kalau kita tidak naikkan BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, maka Rp502 triliun enggak akan cukup," kata Sri Mulyani saat ditemui awak media di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

        Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan, kebutuhan tambahan subsidi didasarkan pada proyeksi konsumsi Pertalite dan Solar di dalam negeri hingga akhir tahun yang mencapai 29 juta kiloliter. Sedangkan, sesuai dengan Perpres nomor 98, telah ditetapkan untuk kompensasi energi sebesar Rp502 triliun.

        "Rp502 triliun itu dihitung dengan asumsi sesuai APBN yaitu volumenya 23 juta kiloliter. Harganya US$100, (dengan) kurs Rp14.450 per dolar AS," jelasnya.

        Oleh karena itu, menurutnya, hanya ada dua upaya yang bisa dilakukan pemerintah selain menaikkan harga BBM bersubsidi, ialah dengan adanya pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar, atau menambah anggaran subsidi.

        Baca Juga: Pembatasan Pertalite Khusus Motor dan Angkutan Umum Bisa Hemat 60% Konsumsi BBM

        Terkait dengan langkah apa yang akan dipilih oleh pemerintah, Sri Mulyani mengaku bahwa pemerintahan masih akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, juga dengan pihak PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero). Pemerintah juga akan mengkalkulasi dampak dari pemberlakuan tiap opsi tersebut. Dalam hal ini, pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil langkah yang tepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: