Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Karo Penmas Divisi Humas Polri Dianggap Buat Blunder Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Kurang Menguasai Materi karena Telah Direkayasa

        Karo Penmas Divisi Humas Polri Dianggap Buat Blunder Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Kurang Menguasai Materi karena Telah Direkayasa Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keterangan awal Polri terkait kasus Brigadir J mendapat sorotan tajam khususnya sosok Karo Penmas Divisi Humas Polri yang dianggap bikin blunder.

        Menganai hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai Karo Penmas Divisi Humas Polri kurang memahami materi saat menyampaikan kronologi kasus mengenai kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat kasus pertama kali mencuat ke publik. Sebab, bahan informasi yang diterima tidak utuh dan sudah direkayasa.

        Asal tahu saja, konferensi pers kematian Brigadir J pertama kali disampaikan ke publik pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah peristiwa penembakan.

        "Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Div Propam," kata Listyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

        Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

        Berawal dari sanalah, kata dia, kasus kematian Brigadir J ini dinilai banyak kejanggalan. Alhasil, membuat masyarakat bertanya-tanya.

        "Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya dan muncul mengenai kejanggalan almarhum Yosua," katanya.

        Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.

        "Seperti yang saya jelaskan tadi peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat, kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv," kata Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam.

        Untuk diketahui, Brigadir J merupakan sopir yang ditugasi untuk mengantar istri Irjen Sambo. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv.

        Melihat hal itu, istri Kadiv Propam Sambo, yang tidak disebutkan namanya itu, langsung berteriak. 

        Kemudian teriakan itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai atas dan membuat Bharada E panik menuju ke sumber suara. 

        Baca Juga: Pembenci Selalu Teriak Politik Identitas ke Anies Baswedan, Analisis Rocky Gerung Menohok: Tidak Berlaku, Elektabilitasnya Pasti Bertambah!

        "Kejadiannya di depan kamar yang mana Bharada E menanyakan teriakan tersebut 'ada apa bang?'. Namun, Brigadir J malah melepaskan tembakan yang mengarah kepada Bharada E," jelasnya. 

        Saat itu, Brigadir J berada di lantai dua yang berjarak kurang lebih 10 meter dari kamar sehingga bisa melakukan balasan terhadap tembakan tersebut. 

        Menurut Ramadhan, Bharada E melakukan pembelaan diri dengan melepaskan lima kali tembakan. 

        "Brigadir J menembak tujuh kali, tetapi tidak ada yang mengenai Bharada E. Sementara itu, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh Brigadir J," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: