Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penanganan Kasus Ferdy Sambo Sudah di Jalur yang Tepat? Pengamat Singgung Reformasi Polri: Sulit Diakses Publik

        Penanganan Kasus Ferdy Sambo Sudah di Jalur yang Tepat? Pengamat Singgung Reformasi Polri: Sulit Diakses Publik Kredit Foto: ANTARA/Aprilio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka yang melibatkan petinggi kepolisian yaitu Irjen Ferdy Sambo terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Ketua SETARA Institute Hendardi. 

        Ia menilai penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka sudah di jalur yang tepat. Hal itu, menurutnya, bisa dilihat dari hasil rapat dengar pendapat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Ya Ampun... Tutupi Kejahatannya Terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo Sampai Lakukan Ini, Duh...

        "Secara garis besar, paparan Kapolri dalam merespons berbagai pertanyaan menunjukkan bahwa penanganan kasus FS (Ferdy Sambo) sudah on the rights track," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/8/2022).

        Dia menggarisbawahi dukungan politik kuat dari parlemen untuk reformasi Polri. Sejumlah anggota DPR juga mengingatkan pentingnya percepatan penanganan anggota Polri yang dianggap melanggar kode etik.

        "Termasuk pernyataan clearance dari Kapolri atas sejumlah anggota yang sudah diperiksa, tetapi sebenarnya tidak terlibat. Konsolidasi internal Polri pada jalan perbaikan baru yang holistik bisa diakselerasi," jelasnya.

        Menurut Hendardi, tugas mendesak Kapolri berikutnya adalah menyusun langkah-langkah strategis lanjutan sebagai agenda reformasi Polri yang telah lama mati suri dan kehilangan arah.

        Baca Juga: Bongkar Rekayasa Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J, Kapolri: Bukti Tersimpan di Flashdisk

        "Reformasi Polri semata-mata mengandalkan aturan internal Polri yang daya ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses oleh publik," ucapnya.

        Reformasi Polri harus menjadi agenda publik luas sehingga mampu menangkap sebagian besar suara rakyat, suara lirih para korban, dan mandat konstitusional legal eksistensi Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: