Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelar Kuliah Umum, OJK Ajak Mahasiswa Manado Melek Pasar Modal

        Gelar Kuliah Umum, OJK Ajak Mahasiswa Manado Melek Pasar Modal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organizations (SRO) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEMPT) 2022 di Manado, Sulawesi Utara, untuk meningkatkan edukasi dan literasi pasar modal guna mendorong peningkatan inklusi keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

        Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi memberikan materi edukasi keuangan pada kegiatan Kuliah Umum di Auditorium Universitas Sam Ratulangi, Manado, Jumat (26/8/2022).

        Kuliah Umum yang dihadiri lebih dari 2.700 mahasiswa Unsrat serta diikuti secara daring oleh Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia di berbagai kampus di seluruh Indonesia ini merupakan bagian kegiatan SEPMT 2022 memperingati 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Baca Juga: OJK: Rp294 Triliun Dana Debitur Perbankan Sudah Masuk Ketegori Hijau

        “Edukasi tentang keuangan merupakan bentuk perlindungan konsumen yang paling dasar atau utama. Yang bisa melindungi dari penipuan berkedok investasi adalah diri sendiri,” kata Friderica.

        Ia berpesan bahwa belajar tentang keuangan tidak hanya untuk mahasiswa fakultas ekonomi dan sosial saja, tetapi juga untuk seluruh disiplin ilmu yang ada.

        Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi menyampaikan peran penting pasar modal di tengah tantangan ekonomi global serta upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

        “Di tengah likuiditas perbankan yang cenderung semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal telah menjadi alternatif sumber pendanaan yang sangat menarik bagi perusahaan meningkatkan struktur permodalannya. Tidak hanya perbankan yang bisa memberikan pendanaan, tapi juga Pasar Modal,” kata Inarno.

        Inarno juga mengajak mahasiswa dan masyarakat di Manado untuk mulai berinvestasi di pasar modal namun dengan terlebih dulu mempelajari dan memahami bentuk produk serta berbagai risikonya.

        “Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal,” katanya.

        Menurut Inarno, setiap saat OJK terus berusaha meningkatkan perlindungan investor dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan diantaranya seperti mengedukasi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal, dan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan disgorgement fund.

        Dengan berbagai kebijakan yang melindungi kepentingan investor itu, OJK mencatat jumlah investor di pasar modal secara nasional terus mengalami peningkatan. Hingga 19 Agustus 2022, jumlah investor mencapai 9,45 juta. Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 59,43 persen. Baca Juga: Dongkrak Literasi Keuangan Pelajar dan Mahasiswa, OJK Gelar Kreasimuda

        Khusus di wilayah Sulawesi Utara, OJK mencatat bahwa jumlah investor Pasar Modal mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan, dari semula 53.576 Single Investor Identification (SID) pada akhir 2021, meningkat 27,14 persen menjadi 68.117 SID pada 18 Agustus 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: