Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Dunia Turun, Kok Pemerintah Ngebet Naikkan Harga Pertalite dan Solar?

        Harga Minyak Dunia Turun, Kok Pemerintah Ngebet Naikkan Harga Pertalite dan Solar? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah tak perlu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) lantaran harga minyak dunia sudah berangsur turun. Di sisi lain, pada semester pertama tahun ini, penerimaan negara surplus sehingga cukup untuk menopang anggaran.

        Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad memberikan tiga alasan untuk tidak menaikkan harga BBM. Menurutnya kebijakan tersebut perlu dilihat secara mendalam dari aspek keuangan negara, sebab menyangkut alokasi APBN untuk subsidi energi sebesar Rp502 triliun, yaitu subsidi BBM, listrik, dan elpiji tiga kilogram.

        “Itu Rp502 triliun, yang terserap pada bulan Juni 2022 baru Rp74, 5 triliun. Artinya, alokasi kita di APBN masih cukup memadai kalau kita lihat dari segi keuangan negara. Bagaimana perkembangan terbaru di bulan Agustus? Ada tiga yang bisa kita jadikan dasar untuk tidak menaikkan harga BBM,” ujar Kamrussamad di Jakarta, kemarin.

        Pertama katanya, harga minyak dunia sudah turun. Dikutip dari situs oilprice.com, harga minyak mentah dunia saat ini berada di angka US$ 94,68 per barel. Angka tersebut secara tren terus menurun dibandingkan pada harga di saat 9 Juni 2022 yang mencapai US$ 121,5 per barel.

        Bahkan di Bulan Agustus 2022 ini, harga minyak dunia tidak pernah menyentuh lebih dari US$ 95 per barel. Alasan kedua,penerimaan negara meningkat bahkan surplus di semester pertama. BPS menyebutkan ekonomi Indonesia tumbuh tinggi pada triwulan II 2022 di tengah risiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat.

        “Perkembangan tersebut tercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022 yang mencapai 5,44% (yoy), jauh di atas capaian triwulan sebelumnya 5,01% (yoy),” tambahnya.

        Baca Juga: Tolak Harga BBM Naik, Ombudsman: Harus Perhitungkan Inflasi Tinggi

        Alasan ketiga, yaitu konsumsi atau daya beli masyarakat sudah mulai membaik. Kalau daya beli masyarakat ini sudah mulai membaik, kemudian pemerintah menaikkan harga BBM, daya beli bisa kembali drop.

        “Kenaikan harga BBM ini bisa mempengaruhi inflasi yang cukup tinggi dan laju pertumbuhan kita bisa terjadi stagflasi. Nah, ini yang harus dihitung baik-baik oleh pemerintah,” jelas dia,

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: