Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam

        Walah! Ditanya Soal Jual Beli Jabatan, Anies Baswedan Terdiam Kredit Foto: Imamatul Silfia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum memberikan jawaban soal isu jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

        Bahkan saat menutup acara Djakarta Festival, dirinya tampak tak menghiraukan pertanyaan tersebut dan memilih diam tanpa mengeluarkan sepatah katapun terkait hal itu.

        Baca Juga: "Prabowo dan Puan", Loyalis Ganjar dan Pendukung Anies Cuma Bisa Melongo

        Awalnya setelah acara, Anies ditanya mengenai kegiatan ini oleh awak media. Sambil terus berjalan, Anies mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan kesempatan kepada para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

        "Bagus sekali. Ini kesempatan bagi UMKM, mikro, ultra-mikro, terdapat kesempatan menjangkau pasar baru, dan diselenggarakan oleh Kadin DKI Jakarta secara cuma-cuma sehingga tidak memberikan beban kepada mereka (UMKM)," ujar Anies di lokasi pada Minggu (28/8/2022).

        Setelah itu, Anies melayani ajakan swafoto atau selfie para pengunjung yang ada di lokasi. Sambil berfoto bersama warga, Anies ditanyai soal isu jual beli jabatan.

        Baca Juga: Satu Komando Jokowi, Mimpi Anies Baswedan Lenyap Seketika!

        Namun, Anies tak memberikan jawaban apapun dan masih terus meladeni ajakan selfie. Bahkan begitu ajakan selfie selesai, Anies langsung masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi.

        Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, bakal menanggapi serius soal isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Ia bahkan bersama Komisi A berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) soal kepegawaian.

        Mujiyono menjelaskan, isu jual beli jabatan disampaikan Anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono saat rapat komisi. Dalam pertemuan itu, direkomendasikan untuk pembentukan pansus dan akan diajukan ke pimpinan dewan pekan depan.

        Baca Juga: Restui Wacana 3 Periode, Jokowi: Wong Ngomong Ganti Presiden Juga Boleh

        "Saat rapat waktu itu, Komisi A (DPRD DKI Jakarta) mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk pansus kepegawaian. Setelah ini, pekan depan akan diajukan ke pimpinan. Prosesnya sampai sekitar dua minggu lagi, kira-kira," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

        Namun, pembentukan Pansus lebih tepatnya masih menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan. Tim ini akan dibentuk lewat rapat paripurna yang dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

        Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota Pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

        "(Pembentukan pansus) tergantung pimpinan. Kan setelah pengajuan, pimpinan menggelar Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan). Lalu, tiap fraksi mengajukan anggotanya," ucapnya.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Bawa Petaka Buat Jokowi, Dahlan Iskan: Bola Panas, Istilah ''Oknum'' Tidak Laku Lagi

        "Setelah itu, penjadwalan rapat paripurna pembentukan pansus di-Bamuskan, baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," tambahnya memungkasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: