Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditanya Soal Keinginan Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Singgung Kasus Dulu: Maaf untuk Kali Ini...

        Ditanya Soal Keinginan Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Singgung Kasus Dulu: Maaf untuk Kali Ini... Kredit Foto: (Foto: YouTube/Hotman Paris Show)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi perhatian publik sejak diungkap pada awal Juli 2022 lalu. Sudah sejauh ini, tersangka pun sudah ditetapkan, salah satunya Ferdy Sambo. Ditanya soal keinginan jadi pengacara Eks Kadiv Propam itu, Hotman Paris menjawab tegas.

        "Maaf untuk kali ini saya nggak bisa (jadi pengacara Ferdy Sambo, red)," kata Hotman Paris.

        Baca Juga: Walau Ditawari, Hotman Paris Tak Mau Tangani Kasus Ferdy Sambo

        Hal tersebut disampaikan Hotman saat menjadi bintang tamu program Pagi-pagi Ambyar di YouTube Trans TV Official pada 1 September 2022.

        Pengacara asal Sumatera Utara itu mengaku memiliki alasan tersendiri di balik keputusannya tersebut. Rupanya, Hotman Paris mengaku sedang fokus mengawal kasus yang melibatkan rakyat kecil.

        "Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada kasus yang viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," bebernya.

        Lebih lanjut, Hotman mengaku sebelumnya pernah mengawal kasus pembunuhan yang terbilang besar di Indonesia.

        "Kalau kasus paling besar saya tangani ada mirip-mirip, yaitu kasus pembunuhan Angeline di Bali," tutur Hotman.

        Baca Juga: Tolak Urus Kasus Ferdy Sambo Cs, Ternyata Ini Alasan Hotman Paris

        Hotman menceritakan, dirinya saat itu berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ibu tiri Angeline dan menjebloskannya ke penjara.

        "Saya sidang 30 kali bayar sendiri, aku memenangkan kasus itu," pungkas Hotman Paris. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: