Kasus kematian Brigadir J sudah berlarut-larut tapi motif sesungguhnya Ferdy Sambo cs menghabisinya tak kunjung diketahui.
Untungnya fakta baru berhasil didapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengaku mendapat bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir Joshua dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
“Bharada E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK,” jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Minggu (4/9/2022).
Baca Juga: Beda Nasib dengan Bharada E yang Gonta-Ganti Pengacara, Suara Bripda RR Justru Tidak Terdengar
Mengenai apa bocoran yang disampaikan Bharada E terkait motif tersebut, Hasto Atmojo menyatakan tidak bisa menyampaikan ke publik. Dia beralasan mengenai motif itu bukan kewenangan LPSK menyampaikan.
“Tapi, ya, itu sebaiknya tidak dibuka lah, ya," jelasnya.
Saat ini Bharada E memang menjadi justice collaborator dan mendapat perlindungan dari LPSK. Dia mengatakan, peran Bharada E sebagai justice collaborator berdampak positif dalam penanganan perkara kematian Brigadir Joshua.
Baca Juga: Ingat Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Gemeteran Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Awalnya, sempat ada pengaburan fakta dari Ferdy Sambo dengan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E, setelah terjadinya pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Keterangan sangat kunci karena kesaksian dia (Bharada E) itu lah semua skenario berantakan," jelasnya.
Sebagai justice collaborator, Hasto menegaskan bahwa Bharada E terus mendapat pendampingan dari LPSK. Hal ini juga penting agar Bharada E tetap aman, dan pernyataannya tidak berubah-ubah sampai proses persidangan yang akan datang.
Baca Juga: Tangan Bharada E Gemetar saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Trauma!
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap,” jelasnya.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan M Beka Ulung Hapsara menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ini berdasarkan temuan faktual dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J: Woi, Kamu Tembak! Kau Tembak, Cepat!
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR RI belum bisa membeberkan mengenai motif pembunuhan Brigadir Joshua. Namun, dia menyebut mengenai motif hanya seputar pelecehan seksual dan selingkuh.
“Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan. Sedang kami dalami. Tidak ada isu di luar itu,” kata Jenderal Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang juga disiarkan melalui Youtube DPR RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty