Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dites Kebohongan, Ternyata Hasilnya…

        Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Dites Kebohongan, Ternyata Hasilnya… Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Para tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melakukan uji kebohongan (poligraf). 

        Pada hari pertama uji poligraf dilakukan Senin, (05/09/22) terhadap tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

        Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

        Baca Juga: Komnas HAM Vs LPSK Soal Pelecehan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Ahli Hukum Pidana: Bicara Hukum, Bicara Bukti

        “Iya betul uji poligraf'. Hari ini RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma’ruf),” kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Senin (05/09/22) malam.

        Uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Uji serupa berlaku untuk Putri Candrawathi dan Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tersangka lainnya.

        “Iya terjadwal per-hari dua orang,” kata Andi.

        Baca Juga: Temuan Terbaru Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Polri Diminta Respons Cepat

        Penyidik menjadwalkan uji kebohongan dari hari Senin (5/9), Selasa (6/9), dan Rabu (7/9). Selain tersangka, ikut diuji tingkat kejujurannya adalah saksi Susi. Sementara untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah terlebih dahulu menjalani uji kebohongan.

        “Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” kata Andi.

        Uji kebohongan adalah suatu alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang itu berbohong atau jujur.

        Baca Juga: Sudah Dilecehkan Tapi Putri Candrawathi Masih Cari Brigadir J, LPSK Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan

        Alasan penggunaan uji kebohongan kepada para tersangka untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan tersangka benar atau berbohong.

        “Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” kata Andi.

        Selain itu, kata Andi, upaya ini menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J dan melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.

        “Iya (melengkapi berkas) sebagai bukti petunjuk,” kata Andi.

        Baca Juga: Sudah Dilecehkan Tapi Putri Candrawathi Masih Cari Brigadir J, LPSK Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan

        Melansir ANTARA, penyidik menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

        Berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, namun Tim Jaksa Peneliti Kejagung menyatakan berkas belum lengkap (P-18) dan mengembalikan ke penyidik (P-19) untuk dilengkapi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: