Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Babak Baru Lawan Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjara!

        Babak Baru Lawan Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjara! Kredit Foto: Dok. Instagram @faizal.assegaf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan Faizal Assegaf dengan Menteri BUMN, Erick Thohir telah memasuki babak baru, dirinya telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

        Kabarnya, Aktivis tersebut datang lebih awal menyerahkan barang bukti yang membantah jika dia mengedit video yang beredar dari waktu yang diagendakan untuk diperiksa penyidik pada Selasa (6/9/2022).

        Baca Juga: Faizal Assegaf Geram, Cuma Tokoh Ini yang Berani Menentang Kenaikan BBM

        "Saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya sudah serahkan bukti-bukti dan saya berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup wa," ujar Faizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/9/2022).

        Atas dugaan dan laporan Erick Tohir, Faizal meminta polisi untuk tidak tunduk kepada siapapun dalam kasus ini. Bahkan, Faizal siap untuk dipenjara jika dirinya memang bersalah.

        "Kalau saya salah saya siap dipenjarakan mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalo saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah jangan pernah menggertak saya," tuturnya.

        Lanjut dia katakan, inI masalah sepele yang dibesar-besarkan oleh orang sekitar Erick dan kemudian bertujuan diduga untuk mengalihkan publik dari masalah yang substansi masalah substansi adalah masalah dana capres.

        Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 29 Agustus 2022.

        Laporan itu dibuat lantaran Faizal Assegaf mengunggah video pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana untuk Capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

        Baca Juga: Seret Pengacara Brigadir J dan Dirut Taspen, Faizal Assegaf Makin Berani Kritik Erick Thohir

        Faizal diduga memfitnah Erick Thohir dengan memberikan naskah tambahan pada unggahan tersebut. Dalam video yang beredar itu, terdapat narasi jika mantan pemilik Inter Milan itu disebut memiliki banyak istri, serta anak pertamanya tidak mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan pendidikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: