Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Harus Dengar, Kenaikan Cukai Rokok Tak Boleh Jadi Hantu Setiap Tahunnya

        Jokowi Harus Dengar, Kenaikan Cukai Rokok Tak Boleh Jadi Hantu Setiap Tahunnya Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hari ini, Visi Integritas bersama Komite Nasional Pengendalian Tembakau meluncurkan policy paper terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia. Kajian ini disusun berdasarkan kondisi ketidakpastian kebijakan CHT di Indonesia dalam beberapa tahun ini, yang terbukti inkonsisten kenaikannya, terutama pada tahun politik 2014 dan 2019. Meski pemerintah selama ini telah berupaya untuk terus menaikkan cukai rokok serta menyederhanakan struktur tarif cukai menjadi 8 golongan pada 2022 ini, namun struktur golongan tarif cukai ini dianggap masih terlalu kompleks yang berpengaruh terhadap variasi harga rokok di pasaran. Hal ini dikarenakan tidak adanya peta jalan (roadmap) yang jelas terkait dengan kebijakan cukai rokok sebagai bagian dari upaya penurunan prevalensi perokok anak di Indonesia.

        Setelah roadmap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 dibatalkan tahun 2018, reformasi struktur lapisan tarif cukai juga mandek hingga tahun lalu. Hal ini tentu akan berimplikasi buruk terhadap advokasi kebijakan cukai rokok di Indonesia. Mengingat saat ini struktur lapisan cukai di Indonesia masih termasuk yang sangat kompleks di dunia.

        Baca Juga: Telkom Gandeng AWS, Dukung Visi Jokowi Akan Jayanya Ekonomi Digital Indonesia

        Hal ini juga menyebabkan harga rokok masih menjadi cukup variatif di Indonesia dan menghambat tujuan instrumen cukai untuk mengendalikan konsumsi tidak berjalan optimal. Selain mengurangi efektivitas upaya pengendalian konsumsi rokok, struktur lapisan cukai yang kompleks juga menyebabkan penerimaan negara menjadi tidak optimum (Adrison, 2021). Pada sisi industri, Chaloupka peneliti dari University of Illinois Chicago mengatakan bahwa struktur cukai yang kompleks berpeluang untuk membuat industri mendapatkan pilihan untuk membayar pajak lebih murah serta membuka peluang penghindaran pajak atau tax avoidance.

        Nina Samidi, Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau dalam pembukaan acara diseminasi menyampaikan, “Kami pikir penting bagi pemerintah untuk mulai membuat kebijakan yang bersifat sustain (berlanjut) dan jangka panjang, sehingga melalui kajian yang diterbitkan hari ini diharapkan kebijakan cukai hasil tembakau tidak lagi menjadi momok tahunan yang tidak efisien dan tidak memiliki kepastian, terutama sebagai upaya perlindungan masyarakat dari konsumsi zat adiktif rokok.”

        Merespon masalah cukai rokok yang selalu terjadi setiap tahun iniini, Emerson Yuntho selaku Deputy Director Visi Integritas menyampaikan rekomendasinya dalam policy paper yang dipresentasikan pada kegiatan diseminasi hari ini. “Pemerintah harus melanjutkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau yang dituangkan dalam bentuk kebijakan yang bersifat lintas tahun (multi years). Penyederhanaan struktur tarif cukai terbukti efektif meniadakan celah pilihan harga rokok yang lebih murah di masyarakat. Untuk tahun 2023 pemerintah bisa menekan struktur ini hingga 6 lapisan dan tahun 2024 selanjutnya bisa 5 sampai 3 lapisan saja.”
         
        Hadir dalam kegiatan diseminasi tersebut, Netty Prasetya Aher - Anggota Komisi IX DPR RI menyambut baik policy paper Visi Integritas dan Komnas PT. “Kita sepakat rokok berbahaya dan kita perlu khawatir jika anak-anak usia sekolah sudah merokok padahal kita sedang mendorong SDM berkualitas dan berdaya saing. Ditambah, konsumsi rokok pada keluarga pra sejahtera sangat tinggi sehingga berdampak lebih luas lagi, terutama pada anak.”

        “Secara bertahap, pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau yang secara nilai spesifik semakin tinggi persentasenya. Komitmen tersebut tetap berjalan, dengan tetap mempertimbangkan penurunan prevalensi perokok anak sekaligus mencari titik seimbang antara penerimaan negara dan masalah pertanian dan buruh industri,” respon Nursidik Istiawan, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN), Badan kebijakan Fiskal Kemenkeu terhadap isi policy paper.

        Niken Ariati selaku Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi - Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia menanggapi, “Kami membangun strategi nasional pencegahan korupsi, sehingga rencana kebijakan cukai, salah satunya, juga harus sejalan dengan RPJMN dan RPJMD, baik dari pilar kesehatan maupun dari pilar ekonomi dan tenaga kerja.”

        Baca Juga: ''Sambut Positif, Gembira dan Diuntungkan'', Pihak Dibelakang Jokowi Bersuka Cita Atas Naiknya BBM

        Menutup jalannya acara, Nina Samidi, Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau menegaskan kembali pentingnya membedakan peta jalan industri hasil tembakau (IHT) yang berfokus pada peningkatan produksi dan peta jalan pengendalian konsumsi produk IHT yang berfokus pada penurunan konsumsi. “Kami berharap pemerintah fokus pada target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan prevalensi perokok anak yang dijalankan melalui peta jalan pengendalian, yang di dalamnya termasuk peta jalan penyederhanaan golongan tarif cukai demi efektivitas kenaikan tarif cukai setiap tahunnya.”

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: