Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Turun Tangan, Keluarkan Instruksi Tegas Soal Kekerasan Santri di Pesantren Gontor

        DPR Turun Tangan, Keluarkan Instruksi Tegas Soal Kekerasan Santri di Pesantren Gontor Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi, kali ini mengakibatkan seorang santri Pondok Pesantren Gontor meninggal dunia.

        Pihak pesantren sendiri telah mengakui atas adanya peristiwa kekerasan dan meminta maaf, namun hal ini belum cukup bagi sejumlah pihak.

        Baca Juga: BBM Naik, Hotman Paris Punya Usul Efektif Daripada Membebani Rakyat: Uang Pensiun DPR Seumur Hidup Dihapuskan!

        Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily sampai turun tangan menyikapi terjadinya kasus memilukan ini.

        "Sebaiknya pihak pesantren menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang peristiwa kekerasan ini. Saya yakin kekerasan seperti ini bukan merupakan budaya pesantren," kata Ace kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

        Ace meminta penanganan dugaan kasus penganiayaan diusut secara pidana. Ia meminta pesantren menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

        "Agar lebih meyakinkan, alangkah lebih baik pula jika dugaan pelaku kekerasan ini diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Ace.

        Ia berkeyakinan bahwa tidak ada budaya kekerasan di pesantren. Apalagi sampai mengakibatkan kematian.

        "Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif," ucap Ace.

        Baca Juga: Soal Kasus Pesantren Gontor, Instruksi Wapres Ma'ruf Amin Tegas, Stop Kekerasan di Dunia Pendidikan!

        Sebelumnya, Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur mengungkapkan jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Ternyata korban penganiayaan itu tidak hanya AM (17).

        Hal tersebut dikatakan Hotman Paris di media sosialnya "Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (6/9/2022).

        Terkait kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

        Baca Juga: MUI Keluarkan Rekomendasi Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

        Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.

        Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.

        Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

        Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

        "Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," katanya.

        Baca Juga: Bukan Kadrun, Dedengkot PDIP Sendiri Jujur Bilang Jokowi Bawa Indonesia Mundur!

        Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, "HOTMAN 911", saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: