Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di pondok pesantren.
Ketua KPRK MUI, Siti Marifah mengatakan kekerasan dan pelecehan seksual dimana pun khususnya di pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya harus disetop.
Oleh karenannya, ia mendorong agar pesantren memperkuat kembali misi mulia yang ada di pesantren dengan melakukan langkah konkret. Diantaranya melakukan tansiqul harakah atau gerakan bersama.
Langkah konkret lainnya adalah dengan melakukan pernyataan sikap bersama untuk menyerukan stop kekerasan dan pelecehan seksual di pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.
“Setiap pihak bersama-sama menyelesaikan persoalan kekerasan seksual secara proporsional berkeadilan dengan melibatkan ahli yang kredibel seperti psikolog, akademisi dan lainnya,”kata Siti di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan membuat role model pesantren sebagai contoh pesantren yang ramah anak. Hal itu harus diiringi kordinasi dengan pemangku kepentingan.
“Nanti akan ditindaklanjuti dengan stakeholder terkait dengan mambuat role model pesantren ramah anak itu seperti apa,” sambungnya.
Siti juga mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Kementrian Agama yang membidangi pesantren, KPPA, lembaga perguruan tinggi terkait untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual.
“Kami akan melibatkan para ahli yang kredibel seperti psikolog dan akademisi melalui penyiapan pelatihan konselur yang akan melakukan pendampingan di pesantren atau lembaga pendidikan,”pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: