Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gandeng Standard Chartered, Bukalapak Rilis Layanan Bank Digital: Dukung Kelangsungan Usaha UMKM

        Gandeng Standard Chartered, Bukalapak Rilis Layanan Bank Digital: Dukung Kelangsungan Usaha UMKM Kredit Foto: Bukalapak
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menggandeng Standard Chartered dalam merilis layanan perbankan digital bernama BukaTabungan. Layanan tersebut diluncurkan pada 5 September 2022 lalu.

        Direktur dan Corporate Secretary Bukalapak, Teddy Nuryanto Oetomo, mengungkapkan bahwa BukaTabungan memanfaatkan jangkauan platform all-commerce dari Bukalapak. Selain itu, layanan tersebut juga memanfaatkan teknologi nexus, yakni solusi banking-as-a-service (BaaS) milik Standard Chartered.

        Baca Juga: Habiskan Duit Nganggur Ratusan Miliar Rupiah, Perusahaan Ini Lanjut Borong Saham Milik Masyarakat!

        "Standard Chartered merupakan bank yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BukaTabungan telah mendapat persetujuan dari OJK dan Bank Indonesia," pungkas Teddy, Rabu, 7 September 2022.

        Bukan tanpa alasan, Bukalapak merilis BukaTabungan dengan tujuan untuk menawarkan layanan perbankan yang inklusif, mudah, dan aman untuk ekosistem Bukalapak yang terdiri atas lebih dari 110 juta pengguna dan 20 juta pelaku usaha. Layanan tersebut, jelas Teddy, didukung oleh proses pendaftaran yang sepenuhnya digital tanpa tatap muka. 

        "BukaTabungan mendukung kelangsungan usaha dan pengembangan UMKM yang merupakan 97% dari tenaga kerja di Indonesia," lanjutnya.

        Teddy menambahkan, banyak UMKM saat ini masih belum memiliki akses terhadap layanan pembiayaan formal dan juga masih belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: