Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soroti Pemeriksaan Anies oleh KPK, Sukarelawan Jokowi: Kalau Nggak Bersalah Jangan Dipaksakan, Nanti Terkesan Kriminalisasi

        Soroti Pemeriksaan Anies oleh KPK, Sukarelawan Jokowi: Kalau Nggak Bersalah Jangan Dipaksakan, Nanti Terkesan Kriminalisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan korupsi Formula E. Melihat hal ini, Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) meminta KPK agar tetap objektif.

        Ketua Umum Pak Tejo, Tegar Sitorus, menilai KPK harus benar-benar melihat kerugian negara jika Anies Baswedan terbukti terlibat dalam korupsi Formula E.

        Baca Juga: Anies Diperiksa KPK, Ada yang Ingatkan Ucapan Firli: 'Kasus Begini Polsek Aja Bisa Tangani'

        "Tapi kalau memang benar-benar ada keterlibatan dia, penyalahgunaan wewenang atau abused power dalam pembangunan sirkuit Formula E, KPK harus objektif apa kerugian negara," ucap Tigor, seperti dikutip JPNN.com, Rabu (7/9/2022).

        Meski demikian, Tigor juga meminta KPK untuk tidak memaksakan kasus tersebut jika Anies memang tak terbukti bersalah.

        "Kalau memang Anies Baswedan enggak bersalah yah jangan terlalu dipaksakan, nanti terkesan kriminalisasi," sambung ketua sukarelawan Jokoei itu.

        Baca Juga: Anies Dituding Bawa Pasukan Nasi Bungkus Saat ke KPK, 'Kalau Ahok Petarung Sejati, Anies Pengecut'

        Menurut Tigor, KPK harus serius dalam mengkaji adanya dugaan penggelembungan anggaran pembangunan sirkuit di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara. Selain itu, Tigor juga mempertanyakan jadwal pemeriksaan yang dilakukan menjelang Anies pensiun sebagai gubernur pada 16 Oktober 2022.

        Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah lebih dulu oleh KPK terkait dugaan korupsi Formula E pada 22 Maret 2022 lalu.

        "Ketua Fraksi PSI (Anggara Wicitra Sastroamidjojo) juga sudah diperiksa, tentu itu yang kontra dengan Anies Baswedan," ujarnya.

        Baca Juga: Nggak Khawatir Apa Lagi Ketakutan, Respons Anies Baswedan Setelah Keluar dari KPK Bikin Melongo Semua Orang: Senang Sekali Membantu KPK!

        Tigor menambahkan, masih ada beberapa pihak yang harus diperiksa KPK terkait kasus korupsi Formula E.

        "Menurut saya konsultannya, pelaksana pekerjannya dan Jakpro juga harus diperiksa karena Jakpro sebagai pengguna anggaran," jelas Tigor.

        Dia mengatakan, seharusnya ada kegiatan lanjutan setelah sirkuit dipakai untuk turnamen Formula E. Namun, pemerintah daerah belum lagi mengadakan acara yang bersifat komersial untuk mendongkrak pendapatan daerah sejak Formula E digelar.

        Baca Juga: Anies Baswedan Soal Kedatangannya ke KPK: Menghilangkan Prasangka dan Kecurigaan yang Tidak pada Tempatnya!

        "Kita masih ingat dua bulan lalu Kapolda mau memakai tempat itu (road race) tapi tidak dikasih oleh Ahmad Sahroni (mantan Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022), nah di sini apa keterlibatan Sahroni, secara legal standing apa kedudukan dia di sana gitu lho," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: