5 Catatan Menyesatkan Soal Kenaikan Harga BBM yang Dibongkar Fadli Zon: Tidak Menggambarkan Keadaan Sebenarnya!
Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggapi serius oleh Anggota DPR Fadli Zon. Melalui akun Twitter pribadinya, ia menilai pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi covid-19.
"Kebijakan kenaikan BBM ini akan memicu infasli dan berimplikasi serius terhadap ekonomi yang meranjak untuk kembali," tulis Fadli Zon pada Rabus, 7 September 2022.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Bisa Berujung PHK Besar-besaran, Anggota DPR: Daya Beli Masyarakat sedang Melemah
Fadli Zon sangat menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan kenaikan harga BBM di tengah harga minyak dunia yang sedang turun sejak Agustus.
"Harga Pertalite, misalnya naik hampir 31 %, dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sementara itu, harga Solar bersubsidi naik lebih dari 32%, dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.," ungkapnya.
"Sedangkan harga Pertamax naik sebesar 16 persen, dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter," tambahnya.
Anggota Partai Gerindra tersebut turut mencurigai dengan adanya kebijakan kenaikan harga BBM.
"Kebijakan ini penuh dengan tanda tanya. Apa lagi sejumlah narasi yang dibangun pemerintah untuk membenarkan kebijakan ini terbukti menyesatkan," tuturnya.
"Saya mencatat beberapa Narasi Menyesatkan terkait dengan kebijakan harga BBM dan subsidi pemerintah di bidang energi," tambahnya.
Berikut Catatan Fadli Zon Terkait harga BBM.
1. Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menyebut anggaran subsidi energi mencaptai Rp502 triliun dan jumlah tersebut memberatkan APBN.
"Pernyataan menyesatkan tersebut telah diprotes oleh banyak kalangan dan juga ekonom, karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya. Nyatanya, Subsidi BB, di dalam APBN kita hanya sebsar Rp149,4 triliun dari total subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun," tuturnya.
2. Pemerintah mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN padahal meskipun tergolong net oli importer, setiap kenaikan harga minyak dunia sebenarnya ikut meningkatkan pendapatan pemerintah.
"Menurut Anthony Budiawan, produksi minyak mentah Indonesia mencapai 611 ribu barel per hari, dengan harga minyak saat ini, pendapatan negara masih surplus sekitar Rp33,15 triliun,"
"Perhitungan kurang lebih senafas dengan hasil kajian INDEF pada Maret 2022, yang menyatakan bahwa kenaikan arga ICP (Indonesia Crude Price) US Dolar 1 per barel akan menambah pendapatan negara Rp3 Triliun, dimana pada sisi belanja negara akan memberim tambahan Rp2,6 triliun,"
"Jika mengacu pada skenario tersebut, selisih antara harga ICP diasumsikan APBN 2022, sebesar US dolar 100 per barel, tidaklah otomatis menghasilkan kerudian,"
"Selisih harga ICP sebesar usdolar 37 per barel itu, menurut INDEF, justru telah menambah pendapatan negara sebsar Rp111 triliun. Dari sisi belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tapi jumlahnya menurut INDEF hanya sebsar Rp96,2 triliun. Sehingga negara sebenarnya masih mengantongi surplus anggaran sebsar Rp14,8 triliun," ungkapnya.
3. APBN berfungsi sebagai Shock Absorber sebagai peredam guncangan, Jika Presiden dan Menteri keuangan mengatakan subsidi untuk rakyat sebagai beban bagi APBN.
"Hal itu jelas menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut," tuturnya.
4. Menteri keuangan mengatakan subsidi energi bisa digunakan untuk membangun 227 ribu sekolah.
Baca Juga: Pemerintah Janji Bakal Turunkan Harga BBM, Erick Thohir: Banyak yang Bicara, Pasti Kami Turun
"Itu adalanya pernyataan menyesatkan, Bagi rakyat hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif, Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu," terangnya.
5. Angka Rp502 Triliun yang disebut pemerintah sebagai subsidi energi, bagian terbesarnya adalah anggaran kompensasi energi, sebuah mata anggaran yang tidak pernah diatur dalam undang-undang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: