Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jenderal Listyo Akhirnya Buka-bukaan Soal Ferdy Sambo, Ngaku Sempat Kena Prank: Saya Sempat Bertanya, Bahkan Dia Bersumpah

        Jenderal Listyo Akhirnya Buka-bukaan Soal Ferdy Sambo, Ngaku Sempat Kena Prank: Saya Sempat Bertanya, Bahkan Dia Bersumpah Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hadir menjadi pengisi sebuah acara televisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemikirannya soal serangkaian kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, diikuti empat tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuwat Maruf.

        Seperti yang diketahui, sejak kasus ini terungkap ke publik, Ferdy Sambo menutupi peristiwa pembunuhan dengan skenario polisi tembak polisi antara Brgadir J dan Bharada E, yang dipicu pembelaan atas terjadinya pelecehan seksual kepada Putri. 

        Baca Juga: Kuatnya Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Ngaku Anak Buahnya Sampai Ketakutan Ungkap Kasus Brigadir J!

        Skenario tersebut, menurut Jenderal Sigit, telah berusaha disebarkan Sambo ke berbagai pihak. Termasuk kepadanya yang turut menjadi korban prank alias kebohongan dari mantan anak buahnya tersebut.

        "Saudara FS ini kan menceritakan peristiwa, skenario, yang terjadi di Duren Tiga itu kan tembak-menembak, dan itu disampaikan ke banyak orang termasuk saya," ungkap Sigit, ketika hadir di acara Satu Meja yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV.

        Namun berbagai kejanggalan menyebabkan Sigit mendesak Sambo untuk bercerita lebih jujur. Ia mengaku sudah dua kali bertanya sembari menegaskan siap mengusut kasus penembakan Brigadir J tanpa pandang bulu, tetapi Sambo tak bergeming.

        Bahkan, tidak main-main, Sigit menyebut Sambo sampai pernah bersumpah di hadapannya untuk menegaskan kalau dirinya tak terilbat dalam penembakan Brigadir J.

        "Jadi memang saat itu saya sudah sempat bertanya, bahkan dia bersumpah," ucap Sigit lebih lanjut.

        Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Walau Terancam Hukuman Mati, Jenderal Listyo Awas Telan Ludah Sendiri

        Sambo terus mempertahankan keterangannya tersebut meski tersangka saat itu, Bharada E, sudah mulai bersikap kooperatif dan mengganti keterangannya.

        "Terakhir pada saat Richard (Bharada E) sudah mulai berubah keterangannya, saya panggil. Sebelumnya (sudah) dihubungi dengan telepon dengan loudspeaker, dia masih tidak mau mengakui," kata Sigit, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).

        "Sampai datang ke tempat saya, saya tanya sekali lagi, dia masih bertahan bahwa memang begitu faktanya," sambungnya.

        Alhasil polisi harus merangkai sendiri kepingan-kepingan fakta yang dikumpulkan selama proses penyelidikan untuk sampai pada keyakinan Sambo terlibat, bahkan merencanakan, semua peristiwa yang terjadi.

        Baca Juga: Sempat Ngotot bahwa Skenarionya Fakta, Kapolri Akui Kena Prank Ferdy Sambo: Dia Sampai Bersumpah

        Sambo baru mengakui perbuatan kejinya beberapa hari setelah mengalami penempatan khusus. Diketahui, Sambo sempat ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

        "Saat itu dia dipatsuskan, dua hari kemudian dia mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'mencoba untuk bertahan'," terang Sigit.

        Penetapan Sambo sebagai tersangka pun menjadi titik terang bagi kepolisian mengusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat. Bahkan pihaknya harus memilah dari hampir seratus nama untuk menentukan pihak mana yang bersalah dan mana yang sekadar menjadi korban.

        "Semua yang terlibat di situ kita proses. Kemudian kita periksa ada 97 lah kurang lebih, kemudian kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang kena prank," jelas Sigit.

        Baca Juga: Kapolri Sikat 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Sambo, Pengacara Habib Rizieq Dukung Penuh

        "Tetapi kan juga ada aturan-aturan di kita yang seharusnya dia mengklarifikasi atau paling tidak menolak perintah atasan kalau perintah itu dianggap salah. Komitmen kita, kita harus tindak tegas yang terlibat, karena ini pertaruhan terkait dengan mengembalikan marwah Polri," pungkasnya.

        Selain menetapkan 5 tersangka pembunuhan, Polri juga telah menetapkan beberapa tersangka obstruction of justice, termasuk Ferdy Sambo. Beberapa polisi yang terbukti membantu Sambo juga telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: