Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fans Anies Harus Paham, MotoGP Berbeda dengan Kasus Formula E

        Fans Anies Harus Paham, MotoGP Berbeda dengan Kasus Formula E Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai kasus Formula E yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda dengan MotoGP Mandalika.

        Pernyataan mantan politikus Partai Demokrat (PD) itu untuk menanggapi unggahan warganet yang membandingkan anggaran penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, NTB, dengan Formula E di Ancol, Jakarta.

        Baca Juga: Gak Cuma Anies Baswedan yang Bakal Dikejar Formula E, Ganjar dan Puan Harus Siap-siap Dikejar Kasus Ini

        “Saya lihat orang-orang yang tidak paham permasalahan sama sekali, cobalah mereka yang membanding-bandingkan itu belajar lagi lebih banyak,” ujar Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Jumat (9/9).

        Di beberapa platform media sosial, warganet menyoroti langkah KPK mengusut kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Lembaga antirasuah itu pun memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan.

        Netizen lantas membandingkannya dengan MotoGP Mandalika. Sejauh ini KPK tidak mengusut penyelenggaraan balapan motor yang di dibiayai APBN itu.

        Menurut Ferdinand, dua balapan itu sangat berbeda sehingga tak bisa dibandingkan. Dia menegaskan penyelenggaraan MotoGP Mandalika menggunakan APBN dan dana dari sponsor sehingga tidak melanggar aturan.

        Selain itu, Sirkuit Mandalika yang bertaraf internasional pun menjadi aset negara. Hal berbeda justru terjadi pada Formula E yang dibiayai APBD.

        “Sudah ada aturan yang mengatur kegiatan-kegiatan semacam ini (Formula E) tidak boleh dibiayai oleh APBD, tetapi harus menggunakan sponsor,” tutur Ferdinand.

        Pendiri Energy Watch Indonesia itu juga menyoroti kebijakan Anies tentang kontrak penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut.

        Menurut Ferdinand,  kebijakan tersebut  bertolak belakang dengan masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI yang akan berakhir pada 16 Oktober 2024.

        “Tidak boleh membuat program yang melampaui batas masa jabatan gubernur. Jadi, di sini dasar hukumnya yang salah, tidak boleh membandingkan antara MotoGP Mandalika dengan Formula E,” kata Ferdinand Hutahaean.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: