Jadi Korban Keganasan Bjorka, Muhaimin Iskandar: Ini Darurat, Pertahanan Nasional Kita Terganggu!
Publik digegerkan dengan aksi hacker yang menyebut dirinya dengan nama Bjorka. Sejumlah aksinya meretas data sejumlah tokoh penting di Indonesia menjadi pembahasan publik.
Masuk sebagai korban Bjoka, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Menanggapi masalah ini, Muhaimin mengatakan negara harus berperang melawan peretas termasuk Bjorka. Menurutnya, aksi Bjorka sejauh ini telah mengganggu rakyat Indonesia.
"Saya kira gini, ini darurat ya sebagai orang yang menjadi korban dibuka (datanya) ini berarti pertahanan nasional kita terganggu," kata Cak Imin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: 'Ente Jual Ane Beli!', Tantangan Denny Siregar Dijabanin Bjorka, Anies Baswedan Mulai Kesenggol!
Ia pun meminta agar Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kemenkominfo hingga Polri harus turun tangan melawan peretas. Menurutnya, ini sudah termasuk perang.
"Saya kira pemerintah apakah Kominfo atau Menko Polhukam atau kepolisian harus bahu membahu. Ini perang, ini pasukan harus disiapkan, tempur ini, jangan leha-leha. Rakyat kita terganggu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cak Imin akan mendorong agar RUU Perlidungan Data Pribadi atau PDP untuk segera disahkan. Terlebih pembahasan sudah masuk ke pengambilan keputusan tingkat I.
"Oh iya pasti kalau susah tingkat I selesai maka saya akan dorong cepat."
Diretas Bjorka
Sebelumnya, hacker Bjorka seolah tak berhenti membocorkan data-data orang Indonesia. Kali ini korban dia adalah Iwan Bule, Cak Imin, hingga pegiat media sosial Permadi Arya.
Pertama, Bjorka membocorkan data Mochamad Iriawan yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) periode 2019-2023.
Adapun data yang disebar mencakup nomor telepon, nama, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan, agama, golongan darah, status pernikahan, status keluarga, nama ibu dan ayah, hingga nomor sertifikat vaksin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: