Publik puas dengan kinerja Polri dalam mengungkap kasus Brigadir J. Hal itu diketahui dari hasil survei lembagai Panel Survei Indonesia (PSI).
Koordinator Panel Survei Indonesia (PSI) Yuswiryanto mengatakan, sebanyak 76,7 persen responden merasa puas dengan kinerja Polri itu.
Baca Juga: Cerita Kesaktian Brigadir Joshua, Sudah Ditembak Bharada E Tapi Masih Hidup
"Opini masyarakat yang ditangkap dari hasil survei didapati sebanyak 76,7 persen responden puas dengan kinerja Polri dalam membongkar kasus Brigadir J," kata Yuswiryanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2022).
Lebih lanjut, kata Yuswiryanto, sebanyak 17,1 persen responden merasa tidak puas atas kinerja kepolisian yang telah dilakukan hingga saat ini. "Sisanya, sebanyak 6,2 persen (responden, red) tidak menjawab," ujar dia.
Dalam survei tersebut, sebanyak 1.580 warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun di 302 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi menjadi responden. Penjaringan warga negara Indonesia sebagai objek survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dan hasil survei yang memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,48 persen.
Untuk mendapatkan data penelitian itu, Panel Survei Indonesia mengunakan metode wawancara tatap muka menggunakan kuisioner dengan 1.150 warga negara Indonesia dan sebanyak 430 warga negara dengan saluran telepon seluler.
Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Fuadil 'Ulum mendukung Polri dan Kejaksaan dalam menindak eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo demi membongkar kasus Brigadir J itu.
"Kalau mendukung transparansi di Polri dan Kejaksaan tentu lembaga negara kami harus berjalan dengan transparan dan akuntabel," ucap dia.
Baca Juga: Sindir Sambo? AHY: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Dia mengatakan, apa yang disampaikan survei dari Panel Survei Indonesia (PSI) tentang Polri terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat. "Sudah benar dan tepat dari survei PSI yang menyebut Polri sudah bekerja dengan transparan dan terbuka dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, ada tujuh orang juga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin. Lalu, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: