Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Wajib Akomodir Perlindungan Konsumen Ekosistem Pertembakauan

        Pemerintah Wajib Akomodir Perlindungan Konsumen Ekosistem Pertembakauan Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi IV Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan BPKN RI, Firman Turmantara Endipradja, mengatakan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI hadir sebagai lembaga negara perlindungan konsumen. Dalam hal ini, institusi ini tidak pernah membeda-bedakan ataupun mendiskreditkan konsumen.

        "Konsumen itu lintas gender, lintas usia, lintas produk yang digunakan. Pada prinsipnya, jangan sampai ada konsumen yang merasakan kerugian. Terkait pertembakauan, bagaimana agar kesehatan tetap terjaga di sisi lain, kesejahteraan dalam hal ini ketenagakerjaan tidak tumpang tindih," ujar Firman.

        Baca Juga: Petani dan Pekerja SKT Rawan Terdampak, Pemerintah Diminta Tinjau Rencana Kenaikan Cukai Tembakau 2023

        Menurutnya, kompleksitas perlindungan perokok dan konsumen produk tembakau juga tidak terlepas dari kebijakan ataupun peraturan yang cukup eksesif. BPKN RI berharap seharusnya pemerintah dalam hal ini kementerian terkait harus mengakomodir suara konsumen.

        "Dalam praktiknya, BPKN RI sering tidak dilibatkan, padahal sebagai lembaga sah di bawah naungan Presiden RI, ketika membuat kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, kami sering tidak diajak bicara. Dilema kami adalah ada kebijakan pemerintah, dan di sisi lain ada konsumen yang harus dilindungi," jelasnya.

        Baca Juga: Aneh, Jelang Panen Tembakau Kok Ada Kenaikan CHT, Ada Apa?

        Lanjut Firman, munculnya tekanan terhadap upaya total melarang industri hasil tembakau, langkah tersebut tidak serta merta menjadi solusi. Justru akan menambah masalah sosial masyarakat apalagi di tengah proses pemulihan pascapandemi.

        Untuk itu, BPKN RI merekomendasikan agar kementerian negara yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan dapat mengakomodir perokok dan konsumen produk tembakau yang berkontribusi lewat Cukai Hasil Tembakau (CHT). Firman berharap masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas.

        "Memang cukup kompleks terkait industri hasil tembakau ini. Ada jutaan orang yang berada dalam ekosistem pertembakauan di sisi lain negara juga butuh penerimaan negara. Oleh karena itu, perlu seobjektif mungkin dalam implementasi regulasinya," tambah Firman.

        Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Associated Program for International Law, Henry Thomas Simarmata, mengatakan Perokok dan konsumen produk tembakau setiap tahun berkontribusi dalam target penerimaan CHT. Tahun ini sumbangsih konsumen lewat cukai rokok ditarget sebesar Rp201 triliun. Tahun depan, bebannya lebih besar lagi, ditarget sebesar Rp 245,45 triliun.

        Baca Juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok Jangan Korbankan Petani Tembakau

        "Maka, penting bagi pemerintah membuat kebijakan yang melindungi ekosistem pertembakauan nasional," ujarnya.

        Menurut data, ada sekitar 69,1 juta konsumen di ekosistem pertembakauan. Namun, sayangnya selama ini hanya sekadar menjadi objek dan subjek sasaran kebijakan yang eksesif dan regulasi yang tidak berimbang. Ekosistem pertembakauan memberikan multiplier effect perekonomian pada negara, mulai dari penyerapan tenaga kerja, cukai hingga pembangunan daerah.

        Pemerintah harus melibatkan representasi setiap elemen, mulai dari petani, pekerja, pabrikan, UMKM hingga industri yang ada dalam ekosistem pertembakauan untuk duduk bersama merancang regulasi yang bisa diterima semua pihak.

        Baca Juga: Petani Tembakau Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Tahun Depan

        Pemerintah sebagai regulator, tambah Henry, harusnya lebih bijak dan selalu menggunakan prinsip helicopter view sebelum memutuskan mengimplementasikan sebuah peraturan atau kebijakan. Dengan kebijakans serta regulasi yang berimbang, maka setiap elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan dapat terus bertumbuh dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: