Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Suap Hakim Agung Bikin Geger, Mahfud MD Nggak Main-main: Usut Tuntas, Hukumannya Harus Berat!

        Kasus Suap Hakim Agung Bikin Geger, Mahfud MD Nggak Main-main: Usut Tuntas, Hukumannya Harus Berat! Kredit Foto: Kemenko Polhukam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ditetapkannya oknum penegak hukum di Mahkamah Agung sebagai tersangka korupsi membuat heboh publik.

        Mengenai hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD meminta kasus suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA) untuk diusut tuntas.

        Mahfud mengatakan bahwa oknum yang terjerat kasus suap pengurusan perkara tersebut harus diberi hukuman berat.

        "Itu harus diusut tuntas dan hukumannya harus berat karena ini hakim agung," kata Mahfud di Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9).

        Baca Juga: PSI Tuding Ada Lurah Pungli atas Nama Anies Baswedan, Refly Harun: Bagi Mereka Pokoknya Anies Pasti Salah dan Tidak Ada yang Benar!

        Menko Polhukam menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait hakim agung yang terjerat kasus kasus tersebut.

        Namun, dia memastikan kasus tersebut saat ini dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Menurutnya, seorang hakim merupakan benteng keadilan bagi masyarakat sehingga jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka harus diberikan hukuman maksimal.

        "Hakim itu benteng keadilan, kalau itu (tindak pidana korupsi) terjadi, jangan sampai diampuni," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

        Mahfud menegaskan jika ada pihak-pihak yang melindungi hakim yang terjerat kasus suap pengurusan perkara itu dirinya meminta KPK untuk bisa mengusut tuntas.

        Baca Juga: PDIP Mending Nggak Usah Ungkit-ungkit Lagi Masa SBY Deh... Rocky Gerung Kasih Pesan Penting: Demokrat Makin Kuat!

        "Sekarang zaman transparan, digital. Kalau Anda melindungi, Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa," katanya.

        KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung di mana salah satu tersangka tersebut merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: