Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keras! Tanggapan Moeldoko pada Kasus Lukas Enembe: Kalau Perlu Kerahkan TNI, Apa Boleh Buat

        Keras! Tanggapan Moeldoko pada Kasus Lukas Enembe: Kalau Perlu Kerahkan TNI, Apa Boleh Buat Kredit Foto: KSP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe, turut disorot Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Dia menegaskan bahwa perkara yang menyeret Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.

        "Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (29/9).

        Baca Juga: AHY Sebut Lukas Enembe Sudah Stroke 4 Kali: Kami Sulit Komunikasi dengan Beliau…

        Dalam penanganan kasus hukum, katanya, tidak boleh ada pengecualian. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama dalam hukum, tegasnya.

        "Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, tak ada pengecualian," kata dia.

        Dia berharap seluruh pihak mendukung proses hukum, termasuk yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

        "Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.

        Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Jokowi telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua.

        "Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya," ujarnya.

        Baca Juga: Lukas Enembe Masih Bisa Jadi Gubernur Papua, AHY Sebutkan Alasannya

        Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: