Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ICW Sayangkan Keputusan Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi: Ini Keputusan Gegabah

        ICW Sayangkan Keputusan Febri Diansyah Bela Putri Candrawathi: Ini Keputusan Gegabah Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keputusan Febri Diansyah, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah tindakan gegabah.

        "Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

        Maka itu, Kurnia sangat menyayangkan sikap yang diambil Febri tersebut. Apalagi dengan narasi yang selalu disampaikan Febri yang akan berpihak kepada korban kejahatan.

        Baca Juga: Ibunda Brigadir J soal Sosok Putri Candrawathi: Kalau Dia Seorang Ibu, Tak Akan Membiarkan Anakku Mati Tergeletak Kaku

        "Mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," imbuhnya

        Kurnia menegaskan bahwa keputusan Febri mengambil jalur untuk menjadi tim pembela hukum Putri merupakan sikap pribadinya. Meski, Febri pernah menjadi bagian dari ICW. Namun, terkait keputusan Febri saat ini tidak ada kaitannya dengan ICW.

        "Merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," imbuhnya

        Sebelumnya, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan menerima menjadi bagian tim hukum tersangka Putri Candrawathi. Dimana, Febri mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu.

        Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Sebenarnya Bisa Tolak Bela Kasus Putri Candrawathi

        Apalagi, kata Febri, ia juga sudah bertemu langsung dengan Putri. Hingga akhirnya Febri memutuskan bergabung dengan melakukan pendampingan secara objektif.

        "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri siang tadi dalam keterangannya,

        Baca Juga: Soal Mantan Jubir KPK yang Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara yang Dulu Sudah Diolok-olok

        Sedangkan, Eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut pertimbangannya bergabung karena Ferdy Sambo akhirnya mengakui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: