Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawa-bawa TNI dalam Penangkapan Lukas Enembe, Pakar Kebijakan Publik Ingatkan Pernyataan Moeldoko

        Bawa-bawa TNI dalam Penangkapan Lukas Enembe, Pakar Kebijakan Publik Ingatkan Pernyataan Moeldoko Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mewanti-wanti pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko yang sempat mengatakan kepada media apa perlu TNI dikerahkan untuk menjemput Gubernur Papua, Lukas Enembe

        Seperti yang diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Disinyalir dana tersebut berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah Papua.

        Achmad mengatakan, memang pasca ditetapkan sebagai tersangka Lukas Enembe, sama sekali belum pernah hadir ke gedung KPK. 

        Baca Juga: Disinyalir Bela Lukas Enembe, Giring Ganesha: AHY Malah Jadi Jubir Tersangka Korupsi!

        “Yang hadir ke Gedung KPK adalah tim kuasa hukum Lukas Enembe, yang menjelaskan bahwa Lukas Enembe dalam kondisi sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK di Jakarta,” katanya. 

        Selain itu, ia pun menyoroti dalam sebuah wawancara di media pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi gratifikasi tidaklah murni masalah hukum. Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut syarat muatan politis dan kekuasaan.

        Baca Juga: Partai Demokrat Sebut Lukas Enembe Pernah Diancam oleh Elemen Negara 2 Kali, AHY Tegas: Jangan Ada Politisasi

        “Tak tanggung tanggung Stefanus menjelaskan bahwa ada peran Kepala BIN, Budi Gunawan dan mantan Kapolri Tito Karnavian atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK,” kata dia. 

        Menurut Achmad pula, statement Kepala KSP Moeldoko tidak diperlukan. Dalam hal ini mestinya KPK lah yang menyampaikan terkait penanganan Lukas Enembe tersebut. 

        “Dalam situasi yang sedang memanas di Papua saat ini bukankah statement Moeldoko tersebut akan justru membuat situasi di Papua akan memanas,” jelasnya. 

        Baca Juga: Lukas Enembe Habiskan Uang Rp560 Miliar untuk Main Judi di Luar Negeri, Mazdjo Pray: Ya Allah, Taruhan Apa Itu?

        Menurut dia pula, proses hukum terhadap gubernur Papua Lukas Enembe mestinya ditangani secara cepat dan profesional oleh KPK. Jangan sampai proses hukum ini menciptakan situasi yang tidak kondusif di Papua. 

        Sempat juga terdengar isu, menurut Stevanus BG dan Tito Karnavian pernah menemui Lukas Enembe memintanya untuk mengangkat Jenderal Polisi Paulus WaterPauw  sebagai wakil gubernur Papua. Lantaran permintaan tersebut tidak dikabulkan akhirnya Lukas Enembe ditersangkakan oleh KPK.

        Baca Juga: Pamerkan Hedonisme, Mantan Kapolda Papua Minta Lukas Enembe Mundur dari Jabatannya: Sedih Hati Kita Ini...

        “Lalu yang terjadi saat ini statement Kepala KSP Moeldoko yang mengatakan apakah TNI perlu dikerahkan untuk merespon penolakan Lukas Enembe terhadap panggilan KPK apakah hal tersebut adalah hal yang wajar disampaikan seorang Kepala KSP. Dalam hal ini mestinya KPK lah yang menyampaikan terkait penanganan Lukas Enembe tersebut,” jelas dia.

        Dalam situasi yang sedang memanas di Papua saat ini menurut Achmad, statement Moeldoko tersebut akan justru membuat situasi di Papua akan memanas. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: