Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh, Isu Penjegalan Anies Baswedan Makin Rumit: KPK Hanya Menjalankan Tugas Presiden Jokowi...

        Waduh, Isu Penjegalan Anies Baswedan Makin Rumit: KPK Hanya Menjalankan Tugas Presiden Jokowi... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anies Baswedan kembali diterpa isu tak sedap, kali ini dirinya disebut-sebut sedang dalam proses penjegalan oleh Firli Bahuri lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

        Ketua KPK tersebut diduga mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan mantan menteri pendidikan itu sebagai tersangka.

        Baca Juga: Pesaing Berat AHY, Tokoh Ini Efeknya Bisa Dahsyat Jika Digandeng Anies Baswedan!

        Padahal tim pengusut masih belum menemukan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Anies Baswedan.

        Dalam hal ini, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menyebutkan bahwa jika memang ada penjegalan ke Anies maka itu terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

        "Kita tahu Firli kan hasil negosiasi, masih ada perjanjian yang tak terlihat, dan baru terlihat sekarang ketika Filri [meminta] supaya [Anies] langsung ditersangkakan, itu etikanya di mana?" kata Rocky Gerung dalam kanal YouTubenya yang tayang Minggu (2/10/2022).

        Menurut Rocky ada pola kejar-kejaran antara Firli dan pihak Parpol yang akan mengusung Anies untuk dideklarasikan sebagai calon presiden.

        Baca Juga: Bermanuver Demi Gabung Pemuda Pancasila, Anies Baswedan Dicap Bermuka Dua: Dia Sedang Meniru...

        "Jadi bekejar-kejaran agenda politik dengan agenda KPK, dan orang akan anggap KPK akan tergantung isu politik, kalau Anies semakin tinggi [elektabilitasnya] akan dipercepat penangkapannya atau status tersangkanya," ujar Rocky.

        "Ini adalah pekerjaan politis, dari awal keterangan pak Firli kan kayak petugas politik aja, petugasnya siapa ya presiden," imbuhnya.

        Baca Juga: Jokowi Dicurigai Jadi Dalang Penjegalan Anies Baswedan, Natalius Pigai: Saya Bisa Buktikan...

        "Kan undang-undang KPK berubah itu bahwa KPK ada di bawah presiden, itu yang orang akan ingat lagi Pak Filri hanya sekadar menjalankan tugas presiden dengan perintah penjarakan Anies."

        Rocky menegaskan bahwa Firli seolah terlalu memaksakan untuk memenjarakan Anies meskipun belum ada kelengkapan. Dalam hal ini dia menyebutkan bahwa komentarnya adalah sebuah analisis semata. 

        Baca Juga: Anies Baswedan Gabung Pemuda Pancasila, Denny Siregar Tuding Upaya Cuci Tangan

        "Ini cuma analisis ya," kata Rocky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: