Deklarasi Anies Baswedan Usai Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Sebut Nasdem Sedang Korbankan Diri untuk Anies
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan keputusan Partai NasDem mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 pada Senin (3/10/2022) tepat setelah tragedi Kanjuruhan cukup mengagetkan.
Dari sisi pilihan sebenarnya, Burhanuddin Muhtadi mengatakan Nasdem sudah bisa ditebak akan memilih Anies. Yang agak mengagetkan adalah waktu atau timing yang sepertinya tidak bisa diubah atau ditunda lagi.
Baca Juga: Surya Paloh Tunjuk Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, Pengamat Beberkan Kemungkinan Terburuk
"Kalau dari pilihan nama, Anies Baswedan dicalonkan oleh NasDem tidak terlalu mengagetkan, tetapi kalau dari sisi timing cukup mengagetkan," ungkap Burhan di program Kabar Petang, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (3/10/2022).
Perkara timing ini yang menurutnya memunculkan beragam spekulasi. Setidaknya ada dua alasan, seperti Anies yang tengah diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022) malam.
"Timing-nya sangat mendadak, bahkan berdekatan sekali dengan tragedi Kanjuruhan. Jadi kalau misalkan di-announce beberapa hari setelah tragedi Kanjuruhan, mungkin tidak akan muncul spekulasi," tutur Burhan.
Baca Juga: Deklarasi NasDem Dukung Anies Baswedan Dinilai Terburu-buru, Pengamat: Apa Tidak Bisa Ditunda?
Bahkan Burhan menilai deklarasi Anies hari ini adalah bentuk "pengorbanan diri" NasDem. "NasDem (saat ini) 'mengorbankan diri' untuk Anies Baswedan," jelas Burhan.
"Karena pengumuman Anies sebagai bakal calon presiden oleh NasDem, maka KPK atau institusi atau perorang tidak bisa lagi mentersangkakan Anies. Meski belum resmi sebagai bakal calon presiden, tetapi sulit untuk KPK menembak Anies dalam posisi beliau running untuk presiden 2024," lanjut Burhan.
Burhan lantas mengutip regulasi yang berlaku di Indonesia, dimana sosok yang telah diusung sebagai calon presiden oleh sebuah partai politik tidak boleh dikriminalisasi sampai proses elektoral selesai.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pilih Fokus pada Kanjuruhan dan Tak Komentari Pencalonan Anies Baswedan
Meski saat ini Anies masih belum secara resmi menjadi capres dari partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi secara etis akan sulit untuk dibidik KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty