Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Balikpapan Terancam Tidak Ikut Porprov Kaltim November 2022

        Balikpapan Terancam Tidak Ikut Porprov Kaltim November 2022 Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Balikpapan -

        KONI Balikpapan terancam tidak dapat mengikuti pekan olahraga provinsi ke 7 di Kabupaten Berau pada 12 -21 November 2022 dengan 52 cabang olahraga yang dipertandingkan.

        Dualisme kepengurusan KONI Balikpapan menjadi sebab utamanya. Buntutnya hanya satu pihak Koni Balikpapan belum menyerahkan nama atlet yang akan dikirim.

        Baca Juga: Sambangi Balikpapan, Pemprov DKI Jakarta Gelar Jakarta Travel Fair 2022

        Sehingga menyulitkan Pemkot dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dalam hal pengadaan perlengkapan atlet karena mepetnya waktu yang tersedia.

        Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan dari hasil koordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Kota Balikpapan sepertinya Balikpapan akan absen mengikuti Porprov Kaltim di Berau. Namun pihaknya meminta diundurnya pelaksanaan Porprov untuk mengejar lelang perlengkapan bagi atlet Balikpapan.

        Pihak Pemkot katanya juga memanggil kedua belah pihak yakni Koni Balikpapan yang terdapat dua kubu ini untuk mengumpulkan nama-nama atletnya dan didaftarkan,

        “Tapi sampai sekarang salah satu pihak kubu dari Koni tidak menyetorkan nama atletnya,” ujarnya.

        “Dalam mengikuti Porprov pasti akan memerlukan penyediaan akomodasi dan kelengkapan pada atlet yang gak akan mungkin sempat dalam waktu 4 minggu,” katanya.

        Rahmad berharap dualisme ini dapat diselesaikan dengan baik karena tidak ada permasalahan di pemerintah kota.

        “Ini tidak ada permasalahan di pemerintahan.  Karena ini permasalahan ada di tubuh Koni. Jangan sampai ada bilang ini pemerintah ada main intervensi. Saya pastikan tidak ada intervensi,” tegasnya.

        Rahmad juga berharap atlet-atlet juga harus bijak dalam arti jika pengurus tidak mampu berkomunikasi dengan pemerintah kota. “Ya kalian bisa menilai sendirilah, pengurus harus bisa bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya.

        Di Balikpapan  terdapat dua kubu KONI Muslimin dan kubu Ridwan. Keduanya sama sama ditunjuk menjadi Ketua KONI Balikpapan dengan berbeda versi. KONI kubu Muslimin menggelar musyawarah Olahraga Kota Balikpapan di hotel Antara sedangkan kubu Ridwan menggelar muskot di hotel Platinum, Minggu (24/4/2022).

        Baca Juga: Balikpapan Kampanyekan Kota Paling Dicintai di Dunia

        Pada kesempatan berbeda, Pemerintah kota Balikpapan telah mengirimkan surat kepada PB Porprov Kaltim dengan tembusan Gubernur Kaltim agar dapat menunda pelaksanaan Porprov Kaltim.

        Plh Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan permohonan penundaan Porprov Kaltim  ke 7 tertuang dalam surat Nomor 426/1648/DPOP yang akan diberikan kepada PB Porprov.

        “Surat dari walikota memohon ada penundaan. Sehingga masih cukup waktu, kalau misalnya untuk melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk porprov di Berau,” kata Muhaimin dalam penjelasan resmi pemkot Balikpapan bersama jajaran Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata (DPOP) Balikpapan, Selasa (4/9/2022) sore.

        Baca Juga: Jadi Penyangga IKN, Astra Siap Wujudkan Keselamatan Berkendara di Balikpapan

        Ada  delapan poin surat yang dilayangkan pemerintah kota kepada PB Porprov Kaltim  yang dibacarkan Kepala DPOP dr Ratih Kusuma.

        Pertama KONI Balikpapan tidak pernah berkoordinasi langsung kepada Wali Kota Balikpapan mengenai keikutsertaannya pada Porprov VII Kaltim.

        Kedua, surat DPOP Nomor 426/0936/DPOP tanggal 27 Juni 2022 perihal permohonan tim seleksi, DPOP meminta usulan personel sebagai tim seleksi, namun tidak memberikan usulan atas hal dimaksud.

        Ketiga, Sesuai pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan keolahragaan daerah sehingga jika dikaitkan dengan surat tersebut pada angka 2, perlu adanya koordinasi antara KONI dan Pemerintah Daerah.

        Keempat, berdasarkan pasal 17 ayat (2) Perwali Balikpapan No 21 Tahun 2021 serta arahan Pemerintah Kota Balikpapan terkait dana hibah, bahwa dalam penggunaan kembali Silpa dana hibah 2021 diusulkan dan diprogramkan kembali pada tahun berikutnya.

        Kelima, berdasarkan angka 1 dan 4 tersebut, seharusnya penggunaan dana dimaksud sepatutnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.

        Keenam, adapun dana hibah KONI Tahun anggaran 2022, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga belum dapat dicairkan, yang penggunaan dana tersebut antara lain dalam rangka persiapan keperluan kontingen Balikpapan menuju Porprov VII Kaltim.

        Ketujuh, mismanajemen pada KONI Balikpapan tersebut berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa pada DPOP Balikpapan dalam rangka persiapan untuk kebutuhan akomodasi, transportasi, konsumsi dan seragam defile kontingen Kota Balikpapan.

        Baca Juga: Kunjungi Balikpapan, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pembukaan Hari Olahraga Nasional XXXIX Tahun 2022

        Delapan, mengingat keterbatasan waktu yang ada, maka proses pengadaan tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi, yang akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Aliev
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: