Perundungan Siber (cyberbullying) masih marak terjadi di tengah kemajuan teknologi informasi. Pelaku menikmati aksinya karena merasa dapat bersembunyi dalam anonimitas atau ketidakjelasan.
"Harus kita sadari, kebanyakan akun-akun di media sosial itu anonim, orang yang merasa aman di balik anonimitas atau ketidakjelasan mereka. Tapi jelas mereka lupa bahwa akun mereka tetap bisa dilacak," kata Dosen Unika Widya Mandala Surabaya, Yohanes Adven Sarbani, S.Pd., M.AB, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Ini Sikap yang Harus Dimiliki untuk Menghadapi Cyberbullying di Media Sosial
Cyberbullying merupakan tindakan agresif dari seorang atau sekelompok orang terhadap orang lain, yang lebih lemah secara fisik maupun mental, menggunakan media digital. Perilaku negatif ini bisa menyebabkan korban merasa malu dan kehilangan minat terhadap hal-hal disukai. Pada kasus esktrem, korban memilih mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
Langkah pertama menanggapi cyberbullying dengan tidak menganggap serius posting-an. Menurut Yohanes, tidak semua yang ada di media sosial harus ditanggapi secara serius. Namun, kalau terus menerus terjadi tindakan menghina dan menghujat yang terlewat batas, setiap individu berhak melaporkan pelaku.
Baca Juga: Cegah Cyberbullying hingga Grooming, Peran Orangtua Sangat Penting di Media Sosial
"Jadi kalau mereka memang keterlaluan, sampai mengancam pribadi kita, mental kita, perlu dilaporkan. Tidak hanya ke platform media sosial, tapi juga pihak berwajib. Kita punya hak melakukan itu. Jadi silakan manfaatkan hak itu. Supaya media sosial lebih aman, supaya pelaku tahu mereka sudah lewat batas," kata Yohanes.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Cyberbullying Bisa Bermula dari Perundungan di Dunia Nyata
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Digital Marketer, Lim Sau Liang. Kemudian Dosen Ilmu Komunikasi dan Sekretaris PWI Jatim, Dr. Cand. Drs.Eko Pamuji, M.I.Kom, serta mengundang Dosen Unika Widya Mandala Surabaya, Yohanes Adven Sarbani, S.Pd., M.AB.
Baca Juga: Cegah Cyberbullying dengan Jadikan Rumah sebagai Tempat Curhat
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas