Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Persidangan, Isi Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dipertanyakan

        Jelang Persidangan, Isi Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dipertanyakan Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jelang persidangan perdananya minggu depan, tepatnya Selasa (17/10/22) ada hal menarik yang mencuat mengenai Ferdy Sambo.

        Diketahui, semenjak menjadi tersangka, suami Putri Candrawathi ini tidak bisa lepas dari sebuah benda. 

        Baca Juga: Siap Disidang, Kepolisian Siapkan 170 Personel Kawal Ferdy Sambo Cs

        Ferdy Sambo tertangkap kamera selalu memegang sebuah buku catatan hitam dalam beberapa keadaan genting. Di antaranya pernah dibawa saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.

        Saat ditanya, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjelaskan jika dirinya tidak tahu menahu ihwal isi buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo tersebut. 

        Akan tetapi, Aritonang mengatakan akan memastikan dengan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo.

         Baca Juga: KY Tidak Siapkan Safe House untuk Hakim Perkara Ferdy Sambo Cs

        "Saya tidak tahu, nanti saya tanyakan," singkat Rasamala kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

        Sebagai informasi, jika Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J alias Nopriansah Yosua Hutabarat. 

        Selain Ferdy Sambo ada empat tersangka lainnya yang diduga terlibat langsung, di antaranya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

        Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

        Sementara satu tersangka, yakni Bharada E, akan disidang secara terpisah dari empat tersangka lainnya.

        Baca Juga: Dulu Kasus Ferdy Sambo, Kini Tragedi Kanjuruhan, DPR Minta Ketegasan Polri: Serius Benahi Diri!

        Dalam siding nanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim.

        Wahyu Iman akan menjadi hakim ketua untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: