Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM, Kota Depok Kembali Gulirkan Program D'SabR

        Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM, Kota Depok Kembali Gulirkan Program D'SabR Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menggulirkan Program Depok Sedekah Bersama (D'SabR) yang dilaksanakan tahun lalu untuk membantu warga terdampak Covid-19.

        Kali ini program tersebut ditujukan bagi warga yang terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  Program D'SabR merupakan Program Depok Sedekah Bersama yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Depok dengan mengumpulkan donasi secara sukarela dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok.

        Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dari ASN untuk masyarakat Kota Depok yang terdampak penyesuaian harga BBM. Program ini memiliki harapan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya. Sekaligus membantu pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Depok. 

        "Mekanisme Program D'SabR adalah setiap perangkat daerah mengumpulkan donasi dari ASN di masing-masing Perangkat Daerah, mulai hari Senin sampai dengan hari Kamis tiap minggunya," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Adnan Mahyudin, pada Selasa (11/10)

        Adnan menyebutkan, bantuan D'SabR bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa paket bantuan senilai Rp 150.000 per paket. Paket tersebut berisi sembako dan produk UMKM yang di beli di warung atau toko kelontong/koperasi. 

        "Kegiatan D'SabR kali ini direncanakan sampai bulan Desember, tetapi menyesuaikan arahan dan kebijakan  pimpinan," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: