Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakil Ketua MPR Akui Banyak Persoalan Tenaga Honorer: Jangan Sampai Bergejolak!

        Wakil Ketua MPR Akui Banyak Persoalan Tenaga Honorer: Jangan Sampai Bergejolak! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa tenaga honorer menyisakan setumpuk problematika. Di antaranya, kata Yandri, terkait kepastian statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

        "Sampai sekarang kan masih menyisakan banyak persoalan, di antaranya itu status mereka. Kemudian ada kebijakan pemerintah akhir tahun 2023 tenaga honorer itu tidak ada lagi. Nah, itu mungkin harus ada kebijakan yang tepat, tidak salah sasaran, karena jangan sampai ada gejolak," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

        Baca Juga: Dewan Dorong Pemerintah Susun Peta Jalan Selesaikan Tenaga Honorer

        Yandri memaparkan, terdapat sebanyak 2,2 juta tenaga honorer di Indonesia. Honorer tersebut, kata Yandri, menempati posisi-posisi yang penting di pemerintah daerah maupun di pemerintahan pusat.

        Dengan jumlah yang sebegitu banyak, Yandri menegaskan jangan sampai kebijakan penghapusan tenaga honorer mengganggu pekerjaan yang dinilai lancar selama ini. Dengan begitu, Yandri meminta pemerintah untuk menyelesaikan persoalannya status para tenaga honorer.

        "Saya tadi minta ini diselesaikan dengan format PPPK, ataupun angkatan ASN, terutama KK. Saya dua periode di Komisi II, KK dua itu masih menyisakan 3.000 orang, nah itu kalau tidak diangkat memang ada semacam ketidakadilan harus diputuskan secara bersama-sama, disepakati bersama-sama di Komisi II," jelasnya.

        "Harus diselesaikan oleh pemerintah, jangan sampai diulur-ulur lagi dan kita berharap sebelum Pak Jokowi menyelesaikan periodenya yang kedua itu, KK ataupun tenaga honorer itu bisa dirapikan sehingga persoalan-persoalan bisa diurai di daerah maupun di pusat," tegasnya.

        Yandri mengaku, dirinya sering kali didatangi para honorer di daerah, terutama Satpol-PP. Dalam kunjungan, kata Yandri, para anggota Satpol-PP memiliki keresahan yang sama terkait dengan statusnya nanti.

        "Contoh, Satpol-PP itu kalau itu langsung dihapuskan dan mereka tidak masuk dalam format sekarang. Kalau Satpol-PP itu dihapuskan kemudian tidak ada Satpol-PP, terus itu mengganggu nggak ketiadaan Satpol-PP itu di kabupaten/kita maupun provinsi. Itu juga harus ditimbang oleh pemerintah," katanya.

        "Nah saya mengkhawatirkan, ya mungkin ada persoalan serius nanti di kabupaten/kita maupun di pusat," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: