Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Dorong Pemerintah Susun Peta Jalan Selesaikan Tenaga Honorer

Dewan Dorong Pemerintah Susun Peta Jalan Selesaikan Tenaga Honorer Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Doli mengungkapkan, saat ini DPR  sedang berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas Komisi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini. Komisi tersebut mulai dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X.

“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama. Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Tertunggak Sembilan Bulan, Nadiem Diminta Turun Tangan

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Sumatera Utara kali ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalah tenaga honorer sekaligus memberikan informasi kepada Kepala Daerah.

“Inikan yang kita undang kepala-kepala daerah, kabupaten dan kota (bupati dan wali kota). Kemudian Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tadi semua permasalahannya sama, menyampaikan bahwa mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini. Karena tenaganya dibutuhkan, sementara mereka juga membutuhkan status,” pungkas Doli. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: