Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Serukan Percepatan Aksi Iklim di Tengah Ancaman Bencana Ekologis Nasional
Kredit Foto: Istimewa
Anomali iklim yang terjadi di Indonesia, ditandai dengan hujan terus-menerus berintensitas tinggi, telah memicu bencana ekologis di berbagai wilayah. Tercatat, antara tanggal 25 hingga 27 November, banjir besar melanda empat daerah sekaligus di Padang, Aceh, Tapanuli Selatan, dan Sibolga. Selain itu, bencana longsor juga dilaporkan terjadi secara masif sebelumnya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Menanggapi serangkaian kejadian ini, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah yang telah bertindak sigap dalam menyelamatkan warga yang terdampak bencana. Menurut Eddy Soeparno, keselamatan masyarakat harus selalu dijadikan prioritas utama dalam penanganan krisis. Eddy Soeparno juga mendorong adanya tindakan pencegahan yang lebih luas.
“Para kepala daerah mengambil tindakan cepat dan taktis untuk menyelamatkan warga dari dampak bencana. Selain itu, kami juga mendorong pemerintah pusat dan daerah lainnya untuk melakukan tindakan pencegahan yang dianggap perlu untuk siaga menghadapi ancaman bencana ekologis akibat anomali iklim ini,” ujar Eddy Soeparno.
Baca Juga: Eddy Soeparno Soroti Pentingnya Pemberian Insentif untuk Daerah Peduli Perubahan Iklim
“Keselamatan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama,” lanjutnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini menyebut bencana ekologis terjadi selain karena anomali iklim juga karena adanya beberapa kebijakan sebelumnya yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan secara baik dan bertanggungjawab.
“Kami mendorong Kementerian LH melalui Dirjen Gakum untuk terus melakukan monitoring dan penegakan hukum jika ditemukan pembangunan yang justru berpotensi membahayakan lingkungan,” ungkapnya.
Doktor Ilmu Politik UI ini juga mendorong agar aksi iklim dipercepat melalui regulasi yang mendukung transisi energi hingga pro terhadap upaya pencegahan krisis iklim melalui pembangunan rendah karbon.
Baca Juga: Eddy Soeparno Sampaikan Dukungan Kepada Walikota Denpasar Atas Upaya Pariwisata Bebas Sampah
“Pemerintah mendengarkan aspirasi yang secara konsisten kami sampaikan untuk menjadi kebijakan pro lingkungan yakni mengenai isu sampah dan perdagangan karbon dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 109 tahun 2025 tentang Waste to Energy dan Perpres No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon,”
“Ke depan kebijakan pro lingkungan dan mencegah dampak krisis iklim sepertinya harus diakselerasi seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan. Kami juga terus mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim agar segera dibahas dan disahkan sebagai dasar hukum segala bentuk kebijakan mencegah dampak krisis iklim yang semakin meluas,” lanjut Eddy.
“Climate action starts now. Tidak bisa ditunda lagi,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement