Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manfaatkan Penyertaan Modal Negara, Askrindo Jaga Kapasitas Penjaminan

        Manfaatkan Penyertaan Modal Negara, Askrindo Jaga Kapasitas Penjaminan Kredit Foto: Dok. Askrindo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo, Priyastomo mengatakan jika Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun di tahun 2021, telah dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dalam melakukan Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

        "Dengan adanya peningkatan volume penyaluran KUR oleh perbankan, maka rencana ini harus diikuti juga dengan penguatan struktur permodalan dari Askrindo. Dan sesuai ketentuan OJK, struktur modalnya harus kuat berbasis gearing ratio sampai 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada. Saat ini gearing ratio Askrindo mencapai 9,67 kali," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10/2022).

        Baca Juga: Berlanjut, Bank Riau Kepri Syariah dan Askrindo Syariah Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan KUR

        Lanjutnya, ia mengatakan selama periode Januari–September 2022, Askrindo melakukan penjaminan terhadap kredit yang diberikan oleh perbankan kepada kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp117,5 triliun atau mencapai 63% dari total target Penjaminan terhadap Penyaluran KUR Nasional.

        Baca Juga: Berlanjut, Bank Riau Kepri Syariah dan Askrindo Syariah Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan KUR

        Selain itu, Askrindo telah menjangkau 2,5 juta UMKM dan telah berhasil meyerap 3,5 juta tenaga kerja. “Kalau UMKM-nya gagal bayar kepada perbankan karena usahanya mengalami kesulitan, maka Askrindo akan melakukan pembayaran kewajiban kepada perbankan." katanya.

        Sementara itu, Induk Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) memproyeksikan angka penyaluran KUR di 2023 akan mengalami kenaikan mencapai Rp285 triliun-Rp452 triliun.

        Peningkatan ini seiring dengan adanya Peraturan Bank Indonesia No.23/13/PBI/2021 yang mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit UMKM sebesar 20 persen dari total portofolio kreditnya. Angka penyaluran KUR diperkirakan akan terus meningkat dan dapat tembus mencapai Rp729 triliun pada 2026.

        Untuk mengantisipasi kenaikan volume KUR tersebut, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, mengatakan diperlukan penguatan permodalan dalam bentuk PMN untuk meningkatkan kapasitas Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Dia mengatakan, tanpa penambahan modal, gearing ratio penjaminan untuk kredit produktif Askrindo dan Jamkrindo akan melebihi dari ketentuan gearing ratio yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  maksimum 20 kali. 

        Gearing ratio adalah batasan yang ditetapkan untuk mengukur kemampuan Penjamin dan Penjamin Ulang dalam melakukan kegiatan Penjaminan dan Penjaminan Ulang. Tanpa penambahan PMN gearing ratio Askrindo 18,87 kali. Kemudian di 2025, gearing ratio Askrindo 20,76 kali. Dan gearing ratio Askrindo di 2026 diperkirakan akan mencapai 22,34 kali untuk Askrindo. 

        "Kalau dengan PMN yang kami ajukan, maka gearing ratio ini akan terjaga Askrindo di kisaran 15 kali sampai 18 kali. Jamkrindo juga demikian. Gearing ratio terjaga dengan PMN. Selain itu, kami harus menjaga dan melihat program PEN kemarin ada relaksasi OJK terhadap kualitas kredit perbankan. Ini akan bisa berpengaruh terhadap gearing ratio Askrindo dan Jamkrindo," jelas Robertus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: